Kopi TIMES

Bersama Mengawasi: Mewujudkan Pilkada 2024 yang Berkualitas

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 22:30 | 46.15k
Aris Setiawan, M.Pd., Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS) Panwaslu
Aris Setiawan, M.Pd., Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS) Panwaslu

TIMESINDONESIA, BLITAR – Tahapan pemilihan Kepala Daerah di Indonesia telah memasuki minggu ke-4 masa kampanye. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, pelaksanaan kampanye dijadwalkan mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

Pentingnya pengawasan pada tahapan kampanye menjadi semakin relevan. Proses pemilihan yang demokratis tidak hanya bergantung pada kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara. Tetapi, juga pada integritas setiap langkah yang diambil oleh calon pemimpin dan tim suksesnya. Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Advertisement

Salah satu tantangan utama dalam kampanye adalah penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks. Di era digital ini, media sosial menjadi saluran utama bagi kampanye politik. Meskipun memberikan platform untuk berinteraksi langsung dengan pemilih, media sosial juga dapat menjadi sarana bagi penyebaran disinformasi yang merugikan. 

Tanpa pengawasan yang ketat, informasi yang menyesatkan dapat dengan mudah menyebar, membingungkan pemilih, dan merusak reputasi calon. Oleh karena itu, peran lembaga penyelengggara serta pengawas pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sangat krusial. Mereka perlu bekerja sama dengan platform media sosial untuk memantau dan menangkal penyebaran hoaks.

Selain mengatasi disinformasi, pengawasan juga berperan penting dalam mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Selama tahapan kampanye, sering kali terjadi mobilisasi sumber daya yang tidak etis, termasuk politik uang. Ini dapat mengaburkan suara rakyat dan menciptakan ketidakadilan. 

Dalam konteks ini, pengawas yang independen harus memiliki wewenang untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang teridentifikasi. Ketegasan dalam menegakkan aturan akan memberikan sinyal yang kuat kepada calon pemimpin bahwa tindakan curang tidak akan ditoleransi.

Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan juga sangat penting. Partisipasi aktif warga, baik sebagai saksi di tempat pemungutan suara maupun dalam melaporkan pelanggaran, akan memperkuat legitimasi pemilihan. 

Edukasi publik tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam proses demokrasi ini perlu digalakkan. Masyarakat yang teredukasi dengan baik akan lebih peka terhadap praktik-praktik yang tidak etis dan lebih berani untuk mengambil tindakan.

Dalam konteks ini, lembaga non-pemerintah dan organisasi masyarakat sipil juga memiliki peran yang sangat penting. Mereka dapat menjadi mitra strategis bagi lembaga pengawas pemilu dalam melakukan pemantauan, memberikan laporan yang obyektif, dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada publik. Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat kapasitas pengawasan, tetapi juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses pemilu.

Di sisi lain, tantangan lain yang perlu dihadapi adalah pengaturan dan regulasi yang jelas mengenai kampanye. Setiap calon harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk batasan biaya kampanye dan penggunaan media. Dalam hal ini, lembaga pengawas harus proaktif dalam melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi yang ada. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan calon pemimpin dapat menjalankan kampanye yang etis dan bertanggung jawab.

Dengan segala tantangan yang ada, pengawasan yang kuat dan kolaboratif antara lembaga resmi dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan lingkungan kampanye yang sehat. Proses pemilihan yang bersih dan adil adalah landasan bagi demokrasi yang kuat. Mari kita jaga bersama integritas proses ini demi masa depan yang lebih baik, dan berharap Pilkada 2024 akan melahirkan pemimpin yang berkualitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kita.

Dalam kesimpulannya, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan dalam tahapan kampanye Pilkada 2024. Dengan langkah-langkah proaktif, kita dapat menciptakan pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan harapan seluruh masyarakat. Pengawasan adalah tanggung jawab kita bersama, dan dengan bekerja sama, kita bisa memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dihargai.

***

*) Oleh : Aris Setiawan, M.Pd., Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS) Panwaslu.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES