Profesionalisme Guru, Kunci Meraih Pendidikan Maju
TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Dari tahun ke tahun, pendidikan kita terlalu fokus pada perbaruan sistem pendidikan yang berkaitan dengan perbaruan kurikulum, program pembelajaran, dan juga administrasi pendidikan. Padahal ada yang lebih penting dari hal tersebut, yaitu peningkatan kualitas pendidik yang harusnya turut diperbaharui. Karena sebagus apapun kurikulum yang dibuat, administrasi yang harus dilengkapi, jika tidak didukung dengan SDM yang baik pun, hal demikian akan kurang maksimal hasilnya.
Hal ini dibuktikan dengan data Unesco yang ada dalam Global Education Monitoring Reprot 2016 bahwa pendidikan Indonesia berada pada peringkat 10 dari 14 negara berkembang. Dan untuk kualitas guru yang di Indonesia menempati peringkat 14 dari 14 negara berkembang. Hal ini sungguh harus menjadi perhatian penting bagi kita semua dalam memperbaiki sistem pendidikan (Hoesny & Darmayanti, 2021).
Advertisement
Keberhasilan sebuah pendidikan tidak hanya dilihat dari segi nilai yang berbentuk angka saja, melainkan nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan. Maka dibutuhkan kompetensi khusus yang harus dimiliki oleh guru, yaitu kompetensi pedagogik.
Tentunya kompetensi ini tidak hanya berdiri sendiri begitu saja, melainkan harus di dukung dengan kompetensi yang lainnya. Kompetensi tersebut ialah kompetensi professional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Empat Kompetensi yang Harus Dimiliki oleh Guru
Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial merupakan bawaan dari fitrah seorang guru. Kompetensi tersebut menjadi hal penting yang harus dimiliki seorang guru. Karena dari dua kompetensi tersebut, menjadi tolak ukur seorang guru untuk menjadi teladan yang baik bagi para siswa siswinya. Peserta didik akan mencontoh apa yang mereka lihat dan mereka dengar, sehingga kompetensi tersebut sangat berpengaruh untuk perkembangan akhlak peserta didik juga (Rohmah & Marimin, 2015).
Lain halnya dengan kompetensi pedagogik dan profesionalisme yang mengarah pada kemampuan guru dari segi keilmuan untuk mendidik peserta didik dari segi wawasan dan keilmuan.
Kompetensi keduanya ini dibekali dengan beberapa rangkaian program yang menunjang peningkatan profesionalisme guru. Bapak Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dibawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan dalam acara Peluncuran Bulan Guru Bahasa di Palembang pada 1 November bulan lalu bahwasannya terdapat tiga persyaratan dalam mewujudkan guru profesioanal dan sejahtera (Kemendikbud RI, 2024).
Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru
Pertama, program sertifikasi guru yang dimana salah satu syarat untuk dapat mengikuti program ini adalah mereka para guru yang sudah menempuh pendidikan Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1). Kewajiban ini sebagai gambaran bahwa para guru sebelum terjun mendidik para siswa harus memiliki pendidikan dan pengetahuan yang luas. Dengan demikian pemerintah membantu mengupayakan program beasiswa untuk para guru di Indonesia.
Kedua, program Pendidikan Profesi Guru yang dicanangkan untuk memberikan bekal bagi para guru untuk memiliki kompetensi profesionalisme sebagai seorang guru. Tidak hanya berkaitan dengan kode etik guru saja, namun juga mempelajari tentang psikologis dan bimbingan konseling untuk siswa siswinya.
Ketiga, kesejahteraan guru. Meskipun tidak ada keterkaitan antara kesejahteraan guru dengan kualitas kinerja guru (Kalikulla, 2017), namun kesejahteraan guru harus tetap kita perjuangkan karena jika melihat profesi lain yang setara dengan guru, mereka sudah mendapatkan intensif yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sehingga intensif guru pun harus diperhatikan agar sesuai dengan studi yang sudah mereka tempuh, waktu yang mereka abdikan untuk mencerdaskan anak bangsa, serta ilmu yang mahal. Tanpa adanya guru belum tentu lahir profesi-profesi yang lainnya. (*)
***
*) Oleh : Laelina Farikhah, Guru Ponpes Modern Zam Zam Muhammadiyah Cilongok.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |