TIMESINDONESIA, GRESIK – Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, seusai rapat koordinasi dengan Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Senin (11/11), mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen bantuan sosial (bansos) yang disalurkan saat ini tidak tepat sasaran. Sehari setelahnya, Selasa (12/11), Gus Ipul menjelaskan bahwa memang ada bias yang membuat data tersebut bisa berubah-ubah. Misalnya penerima bansos yang meninggal dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP Taskin menyinggung pentingnya pelibatan komunitas agar salah sasaran penerima bansos atau bias data tersebut dapat teratasi. Dengan begitu, selanjutnya Pemerintah bisa berfokus menciptakan ekosistem untuk menampung masyarakat miskin graduasi yang telah berhasil meningkatkan status ekonominya menjadi kelas menengah.
Advertisement
Ada dua poin krusial dari pernyataan tersebut. Pertama, tentang pelibatan komunitas. Kata komunitas di sini memang bisa merujuk kemana-mana. Bisa ke organisasi sosial masyarakat. Misal NU atau Muhamadiyah. Karena UU No 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial memang mengakomodir perihal itu. Atau secara spesifik, UU Kesejahteraan Sosial juga mengintrodusir istilah relawan sosial. Tapi menurut penulis, komunitas yang dimaksud memiliki relevansi yang kuat dengan Karang Taruna.
Apa yang disebut Mensos sebagai bias data, tentu berada di desa dan kelurahan sebagai basis masyarakat dalam struktur pemerintahan terkecil. Desa lah yang paling terdekat dalam melakukan pembacaan kondisi sosio-ekonomi serta naik-turunnya derajat kesejahteraan sosial warga. Termasuk apakah data yang aktif sudah meninggal dunia, atau mungkin telah berpindah tempat tinggal.
Karang Taruna, sebagaimana diatur Permendagri No 18/2018, merupakan organisasi yang secara struktural terakomodir dinaungi pemerintah desa. Namun selain itu, Karang Taruna juga diatur Permensos No 8/2012 sebagai bagian dari PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial). Dalam konsep kesejahteraan sosial, terdapat 3 perangkat yang saling terkait, yakni PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan PSKS.
Kedua, tentang pemberdayaan sosial. Apa yang dimaksud sebagai graduasi atau menjadikan kelompok pasca miskin menjadi lebih berdaya, adalah definisi pemberdayaan sosial. Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terdapat empat pendekatan yang diatur UU. Yakni jaminan sosial, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Dalam upaya menjadikan berdaya tersebut, intervensi ekonomi banyak memainkan perannya.
Ide Rumah Data berangkat dari persoalan karut-marutnya data. Tahun 2021, penulis pernah terlibat penyusunan program bansos daerah. Saat data nominatif dilakukan verifikasi ke lapangan, kami menemukan banyak data aktif DTKS yang dinominasikan ternyata sudah meninggal dunia. Hampir 40 persen. Hal ini pun mengkonfirmasi kejadian Covid-19. Yakni saat pemerintah daerah menyelenggarakan perlindungan sosial atau social safety net, kesiapan data benar-benar kedodoran.
Konstitusi mengamanatkan, agar negara mengembangkan sistem kesejahteraan sosial. Sementara UU No 11/2009 mendorong peningkatan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sedangkan UU No 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, disebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Maka, rumah data ini merupakan upaya membangun ruang partisipatoris masyarakat yang terlembaga. Dalam hal ini, karang taruna menjadi lokomotifnya.
Bersama Pemdes Doudo Gresik, penulis merintis dan mengembangkan rumah data sejak 2022. Prinsip dasarnya adalah updating data dan advokasi sosial. Mereka yang seharusnya berhak jaminan sosial tapi belum tercover, akan difasilitasi agar didata dan mendapatkan hak atas kebutuhan dasarnya.
Termasuk yang bersumber dari CSR perusahaan, apakah pola intervensinya dalam bentuk bantuan pangan, intervensi bantuan pendidikan, atau pola pemberdayaan. Dulu sebelum UHC, kami pun melakukan jemput bola untuk pelaksanaan bansos kesehatan, khususnya bagi warga tak mampu.
Harapannya, melalui rumah data ini, terwujud mini DTKS di tingkat desa yang update, responsif, dan paripurna. Mengingat, kualitas data kumulatif di tingkat kabupaten sampai pusat, tergantung dari bagaimana kualitas inputing sejak di struktur paling mikro, yakni desa.
Selain itu, rumah data ini didesain untuk memperkuat berjejaring Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas KBPPA dalam melakukan pelayanan rehabilitasi sosial. Banyak kasus bullying, kekerasan atau gangguan mental pada anak, dan pemerlu-pemerlu rehabilitasi sosial lain, yang membutuhkan pendampingan dan psiko-sosial. Sehingga upaya rehabilitasi sosial dapat terorganisir sampai ke tingkat desa.
Di samping urusan kesejahteraan sosial, rumah data ini juga mengintegrasikan beberapa produk kegiatan pendataan di desa. Misal SDGs Desa. Melalui rumah data ini, anak-anak muda mulai dikenalkan dan didorong untuk memperkuat literasi pembangunannya.
Data yang terkumpul, terintegrasi, akan dianalisa, didiskusikan, sehingga menghasilkan pokok-pokok pikiran (Pokir) apa-apa saja pembangunan prioritas berkelanjutan. Produk ini yang kami sebut sebagai Pokir pemuda, yang diharapkan bisa berkontribusi dalam penyusunan RKPDes yang progresif.
Salah satu output yang sudah dihasilkan, adalah pembangunan wisata desa Doudo Agro Edu Green. Sejak beroperasi 2023, puluhan usaha mikro dan kecil telah tergerakkan. Tak hanya itu, wisata yang sarat edukasi pengelolahan air bersih dan program ketahanan pangan ini, telah memberdayakan sekitar 50-an anak muda sebagai pekerja dan pengurus Pokdarwis. Dengan demikian, bagaimana melalui rumah data, pembangunan desa lebih terarahkan, berbasis data serta urgensi, dan berkelanjutan.
Maka, melalui program padat karya dan inovasi desa, diharapkan belanja APBDes banyak terserap dan terintegrasi dengan program pemberdayaan sosial. Dengan anggaran Dana Desa, BK APBD, dan PADes, bisa dibayangkan dampaknya ketika program-program pembangunan diorganisasi dengan baik berbasis data dan urgensi. Sehingga nantinya turut berkontribusi secara signifikan menaikkan warga DTKS ke level graduasi dan menjadi lebih berdaya. Sebagaimana yang diharapkan TP Taskin dan Kemensos. (*)
***
*) Oleh : Faiz Abdalla, Ketua Karang Taruna Kab Gresik, Juara 1 Karang Taruna Berprestasi Provinsi Jawa Timur 2022.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |