Kopi TIMES

Fenomen Manusia Silver dan Bahaya bagi Kesehatan

Senin, 25 November 2024 - 18:22 | 18.30k
Dewi Saroh, Mahasiswa Program Studi Doktor Biologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada dan Dosen DIII Teknologi Laboratorium Medis STIKES Nasional
Dewi Saroh, Mahasiswa Program Studi Doktor Biologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada dan Dosen DIII Teknologi Laboratorium Medis STIKES Nasional

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Manusia Silver atau Silverman merupakan seseorang yang melumuri seluruh tubuhnya dengan menggunakan cat berwarna silver mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, kecuali pada bagian mata. 

Manusia silver ini banyak ditemukan di persimpangan jalan, di dekat lampu lalu lintas, atau di area pasar. Fenomena manusia silver ini tidak hanya terjadi pada laki-laki saja, namun juga perempuan remaja, dewasa, ibu-ibu bahkan sampai anak-anak.

Advertisement

Silverman merupakan salah satu atraksi performer di beberapa negara, salah satunya yaitu Convent Garden di Kota Inggris. Atraksi tersebut menampilkan pertunjukan seniman jalanan dalam atraksi sulap hingga pantomime. Sedangkan di Indonesia sendiri manusia silver pertama kali ditemukan kisaran tahun 2012 di Kawasan Bandung oleh seorang pengamen jalanan kota Bandung. 

Komunitas tersebut diberi nama Komunitas Silver Peduli. Tujuan dari komunitas tersebut yaitu menggalang dana guna mencukupi kebutuhan hidup keluarga komunitas dan anak-anak jalanan.

Namun saat ini manusia silver yang banyak dijumpai di luar Bandung. Sepanjang perjalanan dari kota Yogyakarta hingga Surakarta juga banyak dijumpai manusia silver di persimpangan jalan. Mereka ada di persimpangan jalan untuk mengamen guna memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Cara ini merupakan salah satu metode paling praktis yang dapat dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat dengan modal rendah berupa car warna silver untuk dibalurkan ke seluruh tubuh. Cara mengamen dengan menjadi manusia silver ini merupakan metode baru yang saat ini banyak digunakan. Lalu bagaimanakah efek yang ditimbulkan dari penggunaan cat silver untuk dibalurkan di tubuh secara langsung?

Jenis Cat Apa yang Digunakan?

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Marpaung dan Aidha Tahun 2023, jenis cat yang digunakan oleh manusia silver yang berada di Kawasan kota Medan yaitu cat minyak B36 yang dicampur dengan minyak goreng atau bensin dan thinner. 

Cat minyak B36 merupakan cat warna aluminium yang dapat digunakan sebagai cat pada permukaan kayu, besi, ataupun tembok. Cat ini banyak digunakan sebagai cat eksterior dan interior untuk melapisi permukaan yang mudah terekspos.

Cat minyak B36 seharusnya tidak dipergunakan untuk membaluri tubuh, karena kandungan yang terdiri dalam cat minyak B36 yaitu zat logam Tembaga (Cu), Chrom (Cr, Cadmium (Cd), Timbal (Pb), dan zat berbahaya lainnya yang dapat beresiko bagi tubuh apabila dipergunakan secara terus menerus. 

Semua zat logam yang terkandung dalam cat minyak B36 merupakan zat berbahaya, dan timbal (Pb) merupakan salah satu logam berat yang paling berbahaya. Timbal (Pb) merupakan polutan yang dapat ditemukan dimana-mana dan merupakan senyawa beracun yang kuat. 

Timbal mempunyai sifat toksik dan dapat terakumulasi dalam rantai makanan. Absorbsi timbal di dalam tubuh sangat lambat, sehingga terjadi akumulasi dan menjadi dasar keracunan yang progresif.

Efek Cat Silver bagi Kesehatan?

Di Indonesia batas standar kadar timbal dalam cat telah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 8011 Tahun 2014 yang mengatur batas kadar timbal dalam cat sebanyak 600 ppm pada produk cat. Batas ini jauh lebih longgar daripada batas yang telah di tetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 90 ppm. 

Berdasarkan laporan nasional Nexux3 Foundation, kandungan timbal terendah pada cat produksi RJ London yaitu 1900 ppm dan kadar tertinggi yaitu 2500 ppm. RJ London yaitu produsen dari cat minyak B-36. Kandungan yang terdapat dalam cat jauh lebih besar dari standar batas minimal yang ditetapkan oleh WHO maupun SNI.

Dari segi kesehatan, penggunaan cat silver ini sebenarnya membahayakan. Sebab melumuri tubuh dengan cat dapat memicu alergi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rahmayani dan Sikumbang Tahun 2024, pada komunitas manusia silver di Kota Medan, gejala yang dialami oleh manusia silver pasca menggunakan cat tersebut yaitu adanya gangguan pernafasan dan muncul gatal-gatal.  

Gejala yang muncul tersebut merupakan gejala timbulnya reaksi alergi yang berupa adanya ruam kemerahan pada kulit, bersin, batuk, dan sesak nafas. Alergi merupakan sebuah respon system kekebalan tubuh terhadap zat asing yang biasa disebut sebagai allergen. 

Saat cat dibalurkan ke seluruh tubuh, cat tersebut akan bereaksi dengan kulit dan pori-pari tubuh sehingga zat-zat yang terkandung dalam cat akan masuk ke dalam tubuh melewati absorbsi kulit salah satunya yaitu timbal. Timbal akan larut ke dalam darah dan diangkut oleh darah ke setiap system organ dalam tubuh. 

Timbal yang telah masuk dalam tubuh dapat mempengaruhi system hematopoietic, system saraf, system urinaria, system gastrointestinal, system kardiovaskuler, system reproduksi, system endokrin, dan bersifat karsinogenik. Timbal akan terakumulasi dan mempengaruhi hamper setiap organ dan system dalam tubuh.

Peran Pemerintah pada Kasus Manusia Silver

Berdasarkan penelitian sebelumnya, salah satu faktor seseorang menjadi hidup sebagai manusia silver yaitu karena factor ekonomi, keluarga, dan pergaulan. Rata-rata tingkat Pendidikan manusia silver dilaporkan yaitu SD dan SMP. 

Faktor tesebut menjadi pemicu meningkatnya fenomena manusia silver, dikarenakan sulitnya mencari pekerjaan dan tingkat kemiskinan yang semakin tinggi. Karena hal tersebut, maka salah satu cara yang mudah untuk diambil yaitu melakoni pekerjaan sebagai manusia silver meskipun sangat beresiko bagi Kesehatan.

Untuk menurunkan maraknya fenomena manusia silver ini, dibutuhkan peran pemerintah yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya serta mengentaskan kemiskinan. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. 

Serta UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Oleh karena itu sangat dibutuhkan peran aktif dari pemerintah untuk mencari solusi yang konkrit terhadap maraknya fenomena manusia silver ini. (*)

***

*) Oleh : Dewi Saroh, Mahasiswa Program Studi Doktor Biologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada dan Dosen DIII Teknologi Laboratorium Medis STIKES Nasional.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hainorrahman
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES