
TIMESINDONESIA, PAPUA – Pilkada 2024 baru saja usai. Dengan segala kesuksesan prosedural penyelenggaraan pilkada, aspek substansi pilkada masih menjadi harapan. Selain itu, seperti pilkada-pilkada sebelumnya, selalu ada saja permasalahan seperti ketidaknetralan aparat keamanan, ASN dan penyelenggara pemilu. Tak jarang ditemui aksi protes dan penolakan hasil pilkada dari pasangan calon ataupun simpatisan.
Publik (pemilih) tentu meniti harapan sesaat setelah meninggalkan bilik suara, lahir pemimpin daerah (gubernur/bupati/walikota) yang mampu membawa perubahan yang lebih baik dari kepemimpinan sebelumnya.
Advertisement
Kepala daerah di Papua yang terpilih dalam pilkada 2024 diperhadapkan dengan tugas maha mulia dan berat terutama menjawab persoalan ekonomi dan keamanan. Urusan ekonomi menyangkut penciptaan lapangan kerja, mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.
Sedangkan urusan keamanan berkaitan dengan stabilitas sosial politik dan berbagai aksi kekerasan. Lebih luas lagi, ada banyak sektor kehidupan yang menanti para kepala daerah untuk diselesaikan.
Masa depan demokrasi Papua pasca Pilkada 2024 memiliki potensi yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan politik, ekonomi, hukum dan hak asasi manusia serta keamanan.
Keberhasilan para kepala daerah yang baru akan dilantik pada bulan Februari 2025 mendatang sangat bergantung pada sejumlah faktor: kapasitas kepemimpinan, kemampuan membangun kepercayaan dan pelibatan masyarakat, dan dukungan dari pemerintah pusat.
Tantangan Demokrasi di Papua
Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi perkembangan demokrasi di tanah Papua, antara lain: Pertama, dinamika pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus). Ini akan menjadi ujian penting untuk melihat sejauh mana implementasi Otsus berhasil dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal, termasuk pengelolaan dana Otsus dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
Kedua, reformasi birokrasi. Masyarakat Papua telah memilih pemimpinnya, semoga pemimpin itu memiliki visi reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Kepala daerah yang terpilih diharapkan mampu menjalankan sistem merit dan memberantas KKN, meningkatkan efisiensi administrasi publik, dan memperkuat pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, perumahan, pemukiman yang bersih serta infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan dan transportasi yang terjangkau.
Ketiga, stabilitas keamanan terkhusus daerah-daerah yang terkategori rawan. Kondisi keamanan yang stabil sangat penting untuk mendukung demokrasi yang sehat. Pasca Pilkada 2024, pemerintah perlu mengelola potensi konflik yang mungkin muncul, terutama di daerah-daerah yang memiliki sejarah ketegangan politik atau suku.
Gerakan kelompok bersenjata yang sering terlibat dalam aksi kekerasan harus menjadi fokus utama. Para kepala daerah diperhadapkan dengan minimnya infrastruktur keamanan ditengah topografi yang sulit membuat aksesibilitas untuk menjaga keamanan menuai berbagai hambatan.
Menyangkut pendekatan pusat yang militeristik telah menimbulkan trauma bagi masyarakat Papua sehingga menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan. Sudah saatnya pendekatannya diubah dengan “dialog”, meskipun ini lebih sulit dan membutuhkan waktu.
Keempat, partisipasi politik masyarakat adat. Pasca pilkada, harus menjadi momentum meningkatkan partisipasi masyarakat adat Papua dalam politik. Tantangannya adalah memastikan proses ini benar-benar inklusif dan mencerminkan aspirasi masyarakat adat.
Kelima, infrastruktur digital. Pemimpin daerah juga mesti meningkatkan akses masyarakat paa internet secara luas dan merata di Papua. Harapannya partisipasi politik (pembangunan) kedepannya dapat lebih inklusif dan transparan.
Keenam, komitmen pemberantasan korupsi. Jika kepala daerah terpilih tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi, dana Otsus dan anggaran pembangunan bisa disalahgunakan.
Pilkada 2024 sebagai Sarana Pembebasan
Pembebasan disini setidaknya pada dua aspek: ekonomi dan stabilitas keamanan.
Pertama, pemimpin daerah yang baru mesti membangun hubungan emosional dengan warga lokal-masyarakat adat dan fokus pada pemerataan dengan memberdayakan OAP (Orang Asli Papua).
Papua telah lama dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, ada tambang, pangan, perikanan, peternakan, perkebunan, hasil hutan, dan sebagainya. Ini menjadi modal sekaligus peluang ekonomi yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat Papua.
Peluang ekonomi di Papua dapat dilihat setidaknya dari tiga variabel. Pertama dari pengelolaan dana Otsus yang dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan ekonomi terutama bisa mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran.
Kedua, pembangunan infrastruktur. Dengan pemimpin daerah yang visioner dapat memanfaatkan anggaran untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan fasilitas publik lainnya untuk mengintegrasikan pasar lokal yang kelak akan mendongrak pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, pemberdayaan ekonomi lokal. Kepala daerah dapat mendorong pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal seperti sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Pemberdayaan UMKM, koperasi dan Bumdes warga dan masyarakat adat bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi lokal. Disini perlu pendampingan yang bisa berasal dari dinas terkait, perguruan tinggi dan NGO.
Syarat awal yang harus dipenuhi untuk membumikan tiga variabel tersebut adalah pemimpin terpilih harus berkomitmen penuh terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan dengan prinsip kolaboratif dan inklusif.
Kedua, sinergi dengan pemerintah pusat terkhusus untuk stabilitas keamanan. Dalam konteks keamanan, sangat dibutuhkan penguatan kapasitas aparat keamanan lokal dengan memperbanyak pelatihan yang fokus pada pendekatan budaya dan kearifan lokal.
***
*) Oleh : Toenjes Swansen Maniagasi, S.H., Direktur Komunitas Demokrasi (KoDe) Papua.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rizal Dani |