Pergeseran Makna Lilis Lamiang dalam Kehidupan Sosial Masyarakat Dayak Katingan Kalimantan Tengah

TIMESINDONESIA, MALANG – Lilis lamiang merupakan benda yang diwariskan turun temurun kepada generasi penerus. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, lilis lamiang mengalami pergeseran makna di lingkup masyarakat Dayak. Khususnya bagi masyarakat Katingan Hulu.
Masyarakat Katingan Hulu merupakan sekelompok suku Dayak yang masih memegang keyakinan terhadap lilis lamiang. Namun, dengan berkembangnya zaman memicu pergeseran makna terhadap lilis lamiang. Dengan adanya pergeseran makna ini tentunya tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan dampak positif ataupun negatif bagi kedudukan benda tersebut.
Advertisement
Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna lilis lamiang yang bersifat paguyuban menjadi patembayan dalam kehidupan sosial masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, penelitian ini sangat mendesak untuk di publikasi sebagai upaya untuk melestarikan kebudayaan yang ada di Katingan Hulu.
Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif untuk menggambarkan pergeseran makna lilis lamiang yang bersifat paguyuban (gemeinschaft) menjadi patembayan (gesellschaft) yang merupakan teori Sosiologi dari Ferdinand Julius Tonnies dan analisis makna sosial berdasarkan teori Max Weber, sedangkan jenis penelitian adalah penelitian etnografi. Penelitian etnografi tentunya sangat tepat untuk menggali dan menganalisis data yang berbasis kearifan lokal. Adapun yang menjadi subjek/narasumber adalah masyarakat pengguna, ketua adat, mantir, telun, Dewan Adat Dayak, dan Balian, sedangkan informan penelitian adalah pengelola Museum Balanga Palangka Raya, dan pengrajin. Teknik pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Katingan Hulu menganggap lilis lamiang secara paguyuban dianggap sebagai benda pusaka suku Dayak yang diwariskan oleh nenek moyang; benda ritual atau sakral; benda yang suci; cerminan status status sosial; benda yang kaya akan nilai religius; dan urus kehidupan dalam prosesi kawin adat. Pergeseran makna lilis lamiang memang sangat signifikan. Dilihat dari masyarakat patembayan pergeseran ini terjadi karena kebermanfaatkan dan nilai guna benda tersebut bagi masyarakat luas lebih ke arah pengembangan jati diri Dayak Katingan dan simbol kelas sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, dianggap sebagai cerminan jati diri/identitas suku Dayak; dijadikan sebagai benda komoditi; tidak lagi terikat pada kepercayaan Kaharingan; simbol kesukuan pada umumnya (Dayak); dapat digunakan oleh seluruh masyarakat; simbol janji setia dalam ritual perkawinan; warisan budaya yang memiliki nilai leluhur yang tinggi; jiwa kepemimpinan yang bertanggung jawab; sebagai media pembelajaran dalam sistem pendidikan formal; wujud dari orientasi masa depan; wujud dari penghormatan yang setinggi-tingginya kepada tamu/undangan.
***
*) Oleh: Noor Asiah, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rochmat Shobirin |