
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah, kini hadir di tengah era digital yang serba cepat. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah cara kita berinteraksi, belajar, dan beribadah.
Di bulan yang suci ini, literasi digital menjadi kunci untuk memanfaatkan teknologi secara bijak, demi syiar Islam yang positif dan produktif. Penggunaan media sosial dan platform digital meningkat pesat selama Ramadan.
Advertisement
Masyarakat mencari konten keagamaan, kajian daring, dan interaksi sosial virtual. Generasi muda, khususnya, sangat aktif dalam memanfaatkan teknologi untuk kegiatan keagamaan, seperti membaca Al-Qur'an digital, mengikuti kajian daring, dan berbagi konten Islami.
Di satu sisi, teknologi membuka peluang besar untuk syiar Islam yang luas dan efektif. Di sisi lain, tantangan seperti penyebaran hoaks, konten negatif, dan kecanduan digital juga meningkat. Literasi digital menjadi sangat penting untuk memilah dan memilih konten yang bermanfaat, serta menghindari dampak negatif teknologi.
Adanya fenomena peningkatan konten digital yang bersifat keagamaan, terkadang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, seperti mencari sensasi, meningkatkan popularitas, atau menyebarkan ajaran yang kurang tepat. Ramadan di era digital juga memunculkan tren baru, seperti "ngabuburit online" dengan menonton konten hiburan atau kajian daring, yang dapat menggeser tradisi ngabuburit konvensional.
Berbagai penelitian telah mengkaji dampak teknologi terhadap praktik keagamaan. Hasilnya menunjukkan bahwa teknologi dapat memperluas akses terhadap ilmu agama, tetapi juga menimbulkan tantangan etika dan moral.
Studi tentang literasi digital dalam konteks Islam menekankan pentingnya pengembangan kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi digital secara bertanggung jawab.
Al-Quran dan hadis mendorong umat Islam untuk mencari ilmu dan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Kitab-kitab klasik karya ulama terdahulu juga memberikan panduan tentang etika dan moral dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Banyak bermunculan buku dan artikel yang membahas tentang bagaimana penggunaan media digital yang baik dan benar, sesuai dengan ajaran agama islam. Banyak juga ditemukan literatur yang membahas tentang dampak negatif dari penggunaan media digital yang berlebihan, dan cara menanggulanginya.
Literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai format digital. Dalam konteks Ramadan, literasi digital berarti kemampuan untuk memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pemahaman agama, memperkuat ibadah, dan menyebarkan nilai-nilai Islam.
Komunikasi Islam menekankan pentingnya menyampaikan pesan dengan bijak, santun, dan bertanggung jawab. Di era digital, prinsip-prinsip komunikasi Islam harus diterapkan dalam setiap interaksi dan konten yang dibagikan.
Teori etika media memberikan kerangka kerja untuk mengevaluasi dampak moral dari penggunaan media digital. Dalam konteks Ramadan, etika media menjadi panduan untuk menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.
Teori yang relevan juga mencakup teori perubahan sosial, yang menjelaskan bagaimana teknologi dapat mengubah norma dan nilai-nilai masyarakat. Teori dakwah kontemporer juga memberikan wawasan tentang bagaimana menyampaikan pesan agama secara efektif di era digital.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang penggunaan informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. UU ITE melarang penyebaran informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.
Pemerintah juga mengeluarkan berbagai peraturan terkait literasi digital dan penggunaan media sosial. Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Fatwa MUI menjadi panduan bagi umat Islam dalam memanfaatkan teknologi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Undang-undang yang terkait dengan penyiaran juga relevan, karena banyak konten keagamaan disiarkan melalui platform digital. Undang-undang tentang perlindungan data pribadi juga penting untuk diperhatikan, terutama dalam penggunaan aplikasi dan platform digital yang mengumpulkan data pengguna.
Banyak masjid dan lembaga keagamaan menyelenggarakan kajian daring selama Ramadhan. Kajian daring memungkinkan umat Islam untuk belajar agama dari para ulama terpercaya, tanpa harus datang ke tempat kajian.
Para dai dan tokoh agama memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan inspirasi. Konten-konten Islami yang kreatif dan edukatif dapat menarik perhatian generasi muda dan meningkatkan pemahaman agama.
Berbagai aplikasi Islami tersedia untuk membantu umat Islam dalam beribadah, seperti aplikasi Al-Quran digital, jadwal shalat, dan panduan ibadah. Aplikasi-aplikasi ini memudahkan umat Islam untuk menjalankan ibadah dengan lebih teratur dan khusyuk.
Sekolah dan pesantren mulai memasukkan literasi digital dalam kurikulum mereka. Pelatihan literasi digital diberikan kepada siswa dan santri agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan program-program literasi digital untuk masyarakat. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif.
Banyak komunitas dan organisasi masyarakat yang mengadakan kegiatan literasi digital khusus di bulan Ramadan. Perusahaan teknologi juga berperan aktif dengan menyediakan platform dan konten yang mendukung syiar Islam yang positif.
Tantangan yang dihadapi di lapangan antara lain adalah masih rendahnya tingkat literasi digital di sebagian masyarakat, serta masih maraknya penyebaran hoaks dan konten negatif. Di perlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keagamaan, masyarakat, dan perusahaan teknologi, untuk meningkatkan literasi digital dan menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya membersihkan hati dan jiwa dari penyakit-penyakit hati. Dalam konteks literasi digital, pendekatan tasawuf dapat membantu umat Islam untuk mengendalikan hawa nafsu dan menghindari kecanduan digital.
Kitab Ihya Ulumuddin juga membahas tentang hukum-hukum Islam terkait berbagai aspek kehidupan, termasuk penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendekatan fikih dapat memberikan panduan tentang etika dan moral dalam memanfaatkan teknologi.
Dalam konteks literasi digital, pendekatan ilmu kalam dapat memperkuat keimanan dan keyakinan umat Islam terhadap Allah SWT, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh konten-konten yang menyesatkan.
Kitab Ihya Ulumuddin sering menggunakan metode targhib (memberikan motivasi dengan janji pahala) dan tarhib (memberikan peringatan dengan ancaman dosa). Metode ini dapat diterapkan dalam syiar Islam di era digital untuk mendorong umat Islam melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan.
Kitab ini juga menggunakan metode hikmah (kebijaksanaan) dan mauizhah hasanah (nasihat yang baik). Metode ini sangat relevan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam di era digital, karena dapat menyentuh hati dan pikiran para pembaca dan pendengar.
Kitab Ihya Ulumuddin sangat menekankan pentingnya akhlak mulia dalam segala aspek kehidupan. Dalam konteks literasi digital, pendekatan akhlak dapat membimbing umat Islam untuk menggunakan teknologi dengan santun, jujur, dan bertanggung jawab. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya sangat menekankan tentang pentingnya ilmu yang bermanfaat.
Dalam konteks ini, ilmu yang bermanfaat yaitu ilmu yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Dalam konteks digital, hal ini bisa berupa ilmu agama yang di sebar luaskan melalui media digital, dan juga ilmu yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia.
Imam Al-Ghazali sangat memperhatikan niat dalam setiap perbuatan. Dalam penggunaan media digital, niat yang lurus sangat penting agar penggunaan media digital dapat bernilai ibadah. Kitab Ihya Ulumuddin juga mengingatkan umat Islam untuk menghindari perilaku tercela, seperti riya, takabur, dan hasad.
Dalam konteks literasi digital, hal ini berarti menghindari perilaku pamer, merendahkan orang lain, dan menyebarkan kebencian di media sosial.
Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya kontrol diri dalam menghadapi godaan dunia. Dalam era digital, kontrol diri sangat penting untuk menghindari kecanduan media sosial, konten negatif, dan perilaku impulsif.
Dengan mengadopsi metode-metode dari Kitab Ihya Ulumuddin, umat Islam dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, serta menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Literasi digital adalah keterampilan penting di era digital, terutama di bulan Ramadan. Dengan literasi digital, umat Islam dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pemahaman agama, memperkuat ibadah, dan menyebarkan nilai-nilai Islam.
Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang kemampuan untuk berpikir kritis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Ramadan adalah momentum yang tepat untuk meningkatkan literasi digital umat Islam.
Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, umat Islam dapat menjadikan Ramadhan sebagai bulan yang lebih produktif dan bermanfaat. Ramadan juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika dan moral dalam penggunaan teknologi.
Peningkatan literasi digital umat Islam membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga keagamaan, masyarakat, dan perusahaan teknologi.
Pemerintah perlu membuat kebijakan dan program yang mendukung literasi digital. Lembaga keagamaan perlu memberikan edukasi dan bimbingan tentang penggunaan teknologi yang bijak. Masyarakat perlu saling mendukung dan menginspirasi dalam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Perusahaan teknologi perlu mengembangkan platform dan konten yang mendukung syiar Islam yang positif.
Literasi digital di bulan Ramadan menghadirkan tantangan dan peluang. Tantangannya adalah bagaimana menghindari dampak negatif teknologi, seperti penyebaran hoaks, konten negatif, dan kecanduan digital. Peluangnya adalah bagaimana memanfaatkan teknologi untuk syiar Islam yang lebih luas, efektif, dan kreatif.
Literasi digital akan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Umat Islam perlu terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar dapat memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Penting untuk menanamkan nilai-nilai agama dalam setiap penggunaan teknologi, agar teknologi menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Nilai-nilai yang terkandung didalam kitab Ihya Ulumuddin, sangat relevan untuk di implementasikan pada era digital. Dengan mengamalkan nilai nilai tersebut, umat islam akan terhindar dari dampak negatif media digital, dan dapat memanfaatkan media digital untuk hal yang positif. Nilai nilai seperti, niat yang lurus, kontrol diri, dan akhlak yang baik, sangat di butuhkan pada era digital.
Dengan demikian, literasi digital di bulan Ramadan bukan hanya tentang menggunakan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat iman, dan menyebarkan kebaikan kepada sesama. Semoga opini ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya literasi digital di bulan Ramadan.
Kesimpulannya, "Literasi Digital di Bulan Ramadan: Memanfaatkan Teknologi untuk Syiar Islam yang Positif dan Produktif" adalah sebuah keniscayaan di era digital saat ini. Teknologi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Ramadan sebagai bulan suci pun tidak terlepas dari pengaruhnya.
Oleh karena itu, umat Islam perlu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi secara bijak. Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat digital, tetapi juga tentang kemampuan untuk memilah, memilih, dan mengevaluasi informasi secara kritis. Hal ini sangat penting untuk menghindari penyebaran hoaks dan konten negatif.
Bulan Ramadan adalah kesempatan emas untuk meningkatkan literasi digital umat Islam. Dengan memanfaatkan teknologi secara positif, kita dapat meningkatkan pemahaman agama, memperkuat ibadah, dan menyebarkan nilai-nilai Islam. Peningkatan literasi digital membutuhkan kerjasama dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keagamaan, masyarakat, hingga perusahaan teknologi.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali sangat relevan untuk diterapkan dalam penggunaan teknologi digital. Nilai-nilai seperti niat yang lurus, kontrol diri, dan akhlak mulia dapat membimbing kita untuk memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Meskipun ada tantangan seperti penyebaran hoaks dan konten negatif, teknologi digital juga menawarkan peluang besar untuk syiar Islam yang lebih luas dan efektif. Literasi digital akan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, umat Islam perlu terus belajar dan beradaptasi agar dapat memanfaatkan teknologi untuk kebaikan.
Dengan demikian, literasi digital di bulan Ramadhan bukan hanya tentang mengikuti tren, tetapi juga tentang bagaimana memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
***
*) Oleh : Mukzitun Husnah, Mahasiswi Prodi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung Banyuwangi.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Rizal Dani |