
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Mei 2025 merupakan bulan yang sangat Istimewa dan ditunggu-tunggu oleh jutaan umat muslim, termasuk di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menunggu dalam antrean panjang-belasan bahkan puluhan tahun lamanya, harapan untuk menunaikan rukun Islam kelima akhirnya menjadi kenyataan bagi banyak orang.
Namun, ibadah haji tidak hanya menuntut kesiapan dari segi kebugaran fisik dan kesehatan, tetapi juga kesiapan ekonomi. Biaya yang tidak sedikit menuntut setiap calon jamaah haji, untuk merencanakan keuangan secara matang, jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Advertisement
Mulai dari setoran awal, pelunasan biaya haji, hingga kebutuhan pribadi selama di Tanah Suci, semua memerlukan perhitungan dan kesiapan finansial yang tidak ringan.
Kemenag merilis jumlah total kuota haji Indonesia tahun 2025 adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Jumlah calon jamaah haji akan menggerakan sektor ekonomi.
Secara mikro, haji menciptakan rantai ekonomi panjang yang melibatkan banyak pelaku usaha, baik di dalam maupun luar negeri. Proses persiapan keberangkatan haji membuka peluang usaha bagi sektor transportasi baik penerbangan, katering, penyedia perlengkapan ibadah, travel, hingga pelatihan manasik.
UMKM lokal banyak yang terdorong tumbuh karena permintaan yang meningkat menjelang musim haji. Sehingga ini, manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh UMKM. Mereka memproduksi beragam barang dan jasa, seperti pakaian ihram, koper, alat kesehatan, hingga makanan ringan.
Sebagai contoh, penyedia oleh-oleh haji seperti kurma, air zamzam, sajadah, dan parfum non-alkohol mengalami lonjakan permintaan, baik dari jamaah yang ingin membawa buah tangan, maupun dari pelaku usaha yang menjual paket oleh-oleh untuk dikirim langsung dari Tanah Suci.
Aktivitas ekonomi ini tidak hanya mendongkrak omzet pelaku usaha, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menghidupkan sentra-sentra ekonomi berbasis komunitas Muslim di berbagai daerah.
Selain itu, sektor transportasi penerbangan yang membawa pulang pergi jamaah haji juga mendapatkan perputaran ekonomi yang sangat tinggi. Maskapai nasional maupun swasta memperoleh pemasukan signifikan dari tiket penerbangan reguler maupun charter.
Tidak hanya itu, dukungan logistik seperti pengangkutan bagasi, layanan bandara, dan asuransi perjalanan turut menciptakan lapangan kerja dan kontribusi terhadap pendapatan negara. Bahkan, di beberapa tahun terakhir, kegiatan operasional haji menjadi salah satu penyumbang pendapatan utama bagi maskapai nasional di tengah fluktuasi penerbangan reguler.
Di sisi lain, bagi negara, aktivitas haji turut berkontribusi terhadap penerimaan pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal. Pemasukan ini berasal dari pajak keberangkatan, pajak atas barang dan jasa yang berkaitan dengan perjalanan ibadah, serta pungutan dari perusahaan travel yang mengorganisasi keberangkatan jamaah.
Tak hanya itu, meningkatnya permintaan terhadap produk dan layanan penunjang ibadah haji turut mendorong kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), khususnya pada sektor jasa dan konsumsi rumah tangga.
Demikian tingginya ekonomi haji menggerakan banyak sektor yang berdampak langsung, ini menunjukkan bahwa ibadah haji bukan hanya peristiwa keagamaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Aktivitas ini menciptakan multiplier effect yang signifikan, mulai dari peningkatan pendapatan pelaku usaha hingga kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang komprehensif untuk mengelola potensi ekonomi haji secara optimal dan berkelanjutan.
Pemerintah, lembaga pengelola haji, dan pelaku usaha perlu bersinergi dalam membangun ekosistem ekonomi yang tidak hanya fokus pada aspek ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (*)
***
*) Oleh : Rofiul Wahyudi, Dosen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |