
TIMESINDONESIA, SURAKARTA – Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dengan keragaman yang ada di dalamnya, terbentuk dari banyaknya entitas lokal yang ada Indonesia. Desa-desa yang terletak di daerah pinggiran dan pedalaman nusantara banyak menyimpan kekayaan lokal. Semua itu potensi yang sangat berharga sebagai modal dalam pembangunan desa.
Banyak pihak berpikir potensi lokal hanya sebatas Sumber Daya Alam (SDA) yang ada, seperti panorama alam, hasil bumi, keanekaragaman flora fauna dan sebagainya. Namun potensi lokal juga mencakup Sumber Daya Manusia (SDM) maupun kearifan lokal (local wisdom).
Advertisement
Potensi lokal desa pada hakikatnya merupakan anugerah dari Tuhan yang harus mampu di optimalkan guna memberi kemanfaatan sebesar-besarnya bagi manusia. Wajar jika UU No 6/2014 tentang Desa memberikan kewenangan desa guna memaksimalkan setiap potensi lokal dalam pembangunan desa. Hal ini selaras dengan prinsip otonomi desa guna dapat mengatur urusan rumah tangga desa sendiri.
Namun jika dicermati belum tentu setiap desa mampu memaksimalkan potensi yang ada tersebut. Beberapa tahapan guna mampu memaksimalkan potensi desa, yaitu dengan menggali, memetakan dan mengembangkan potensi lokal tersebut.
Agar dapat tercapai semua, diperlukan tangan-tangan terampil penuh kreatifitas dan inovasi dari segenap warga masyarakat desa. Sedangkan pemerintah hanya mendorong berkembangnya potensi lokal dengan berbagai kebijakan yang dijalankan.
Menuju Koperasi Desa Handal
Melihat keberadaan potensi lokal yang melimpah, pemerintah tidak tinggal diam dan banyak melakukan terobosan. Salah satu langkah kebijakan yang diambil dengan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan tujuan akhir tercapainya kesejahteraan warga desa. Melalui Kopdes diharapkan desa dapat meningkatkan pendapatan warga yang bersumber dari potensi lokal.
Pembentukan kopdes harusnya menjadi momentum penting setiap desa guna dapat memperkenalkan potensi lokal dan menjadi jembatan bagi para pelaku UMKM dengan berbagai produk unggulannya.
Hal itu selaras dengan pemikiran begawan ekonomi Indonesia “Sumitro Djojohadikusumo” (1917-2001) pada era orde baru yang menekankan pengembangan ekonomi dengan keberpihakan pada rakyat.
Oleh karenanya, terbentuknya Kopdes yang handal menjadi impian setiap desa, sehingga mampu membawa transformasi positif terhadap perkembangan perekonomian warga desa.
Melalui Kopdes yang handal, setiap denyut nadi ekonomi warga dapat terasa dan mampu bersaing bukan hanya dalam sekala lokal namun juga nasional bahkan internasional.
Kopdes Merah Putih yang secara serentak akan di luncurkan pemerintah pada 21 Juli 2025 memiliki arti penting terhadap kebangkitan ekonomi desa yang berbasis potensi lokal.
Melalui Kopdes dharapkan potensi lokal yang terpendam mampu di angkat dan dimaksimalkan sehingga membawa nilai kemanfaatan. Selain itu optimalisasi tersebut sebagai wujud syukur pada Tuhan atas segala anugerah Nya.
Guna mewujudkan kopdes handal dengan berbasis potensi lokal, kiranya diperlukan strategi khusus yang dapat dijalankan desa-desa. Strategi itu diantaranya, pertama setiap desa harus memahami potensi lokal yang ada di wilayahnya, hal ini diperlukan guna mengetahui kelebihan, kekurangan serta peluang yang ada di setiap desa.
Yang kedua optimalisasi kinerja seluruh organ penggerak koperasi, hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pengawas, pengurus dan pengelola unit usaha melalui berbagai diklat terkait.
Selanjutnya yang ketiga dengan memanfaatkan IT yang saat ini berkembang sangat masif, hal ini dapat dilakukan dengan menggandeng lembaga pendidikan tinggi yang fokus dalam bidang IT melalui kerjasama dan kolaborasi.
Keempat dengan mendorong peningkatan partisipasi warga lokal dalam semua unit usaha kopdes yang dikembangkan, hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan warga desa sebagai anggota maupun pengelola unit-unit usahanya.
Dan yang terakhir dengan kolaborasi dan sinergi banyak pihak, hal ini sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi kopdes kedepannya sangat kompleks bukan hanya masalah permodalan semata namun juga masalah lainnya.
Kiranya dengan beberapa langkah strategi tersebut, diharapkan desa-desa di nusantara mampu memaksimalkan potensi lokal agar dapat mewujudkan koperasi desa yang handal.
Adanya kopdes menjadi momentum desa mampu membangkitkan dan mengenalkan potensi lokal ke tingkat regional, nasional bahkan iternasional yang berujung kesejahteraan warga.
***
*) Oleh : Dr. Hadis Turmudi, M.H., Dosen Pengajar di STMIK AMIKOM Surakarta dan Penulis Buku Tentang Masalah Pedesaan.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |