Satgas Anti Mafia Bola Indonesia Ungkap Cara Pengaturan Skor

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Satgas Anti Mafia Bola Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkap tersangka Mafia Bola Indonesia menjalankan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Indonesia, telah mengamankan empat tersangka yakni Priyanto atau Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari atau Tika, Tjan Lin Eng atau Johar, dan Dwi Irianto atau Mbah Putih.
Advertisement
Setiap tersangka, memiliki peran tersendiri. Namun, peran terpenting ada pada Johar Lin Eng diketahui merupakan sosok orang berpengaruh dalam mengatur jadwal pertandingan hingga menentukan wasit yang akan memimpin jalannya laga.
"Dia bisa menentukan suatu klub ada di kelompok mana. Misalnya, ada 28 klub, kemudian ada 4 grup. Dia yang bisa menentukan," kata Argo Yuwono, di Balai Pertemuan PMJ, Jumat (28/12/2018).
Argo menyebutkan syarat terpenting untuk bisa menjalankan ini, tim terlebih dahulu berkomunikasi dengannya, tentu dengan perjanjian-perjanjian.
Kalau sudah komunikasi dengan dia, maka tim atau klub yang dimainkan akan ditaruh di grup yang (isinya klub-klub) ringan.
"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, dan kemudian menentukan wasit. Semua dari J," imbuh Argo.
Setelah berkomunikasi dengan Johar, oknum petinggi klub diminta melanjutkan komunikasi dengan tersangka P. P yang tercatat sebagai mantan komite wasit, memiliki peran melobi wasit yang akan mengatur jalannya pertandingan. Tersangka P mengetahui jika dari 35 wasit yang tercatat tidak semuanya bisa diajak kompromi.
"Jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi, tetapi ada wasit tertentu saja yang diajak sama dia. Jadi, kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa," terangnya.
Sementara itu, tersangka A merupakan anak dari P, nantinya akan menerima uang dari seorang pelapor berinisial LI. Intinya, setiap pertandingan A menerima sebesar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Uang hasil suap itu kemudian dikirim ke P, kemudian dikirim ke J.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya mendapatkan informasi dari Lasmi Indriyani (LI) yang melaporkan ada kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak pas dalam kegiatan persepakbolaan, terutama dalam kompetisi Liga 2 dan Liga 3 yang ada di daerah Jawa Tengah.
Sampai saat ini, belum ada tersangka lain terkait Mafia Bola Indonesia. Tim Satgas Anti Mafia Bola Indonesia saat ini sudah memeriksa sekitar 11 saksi, sebelum melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi penyidik pada, Senin (24/12/2018) lalu untuk menentukan naik sidik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |