Otomotif

Beri Perlindungan Kerja, Mahasiswa Magang Universitas Ma Chung Didaftarkan BPJAMSOSTEK

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:47 | 82.18k
BPJAMSOSTEK Malang bekerjasama dengan Universitas Ma Chung untuk memberikan perlindungan kerja pada mahasiswa magang. (Foto: BPJAMSOSTEK for TIMES Indonesia)
BPJAMSOSTEK Malang bekerjasama dengan Universitas Ma Chung untuk memberikan perlindungan kerja pada mahasiswa magang. (Foto: BPJAMSOSTEK for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGUniversitas Ma Chung memberi atensi kepada keselamatan kerja pada mahasiswa magang dengan cara mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Hal ini sebagai upaya dari pihak kampus kepada para mahasiswa magang dari segala potensi risiko kerja saat melakukan aktivitas magang.

Advertisement

Rektor Universitas Ma Chung Assoc Prof Dr Murpin Josua Sembiring SE MSi, menandatangani kerjasama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso, Kamis (27/1/2022).

"Ini merupakan kepedulian kami kepada para mahasiswa dalam memberikan perlindungan kerja saat magang. Ada perlakuan kusus untuk orang tua mahasiswa kurang mampu kami bisa memberikan bantuan," tuturnya.

BPJAMSOSTEK Malang b

Pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, mahasiswa magang membutuhkan perlindungan kerja, meskipun magang bersifat sementara.

"Mereka (mahasiswa) adalah aset bangsa yang bakal menjadi pemimpin masa depan. Sepatutnya mereka diberi kenyamanan, ketenangan dalam menjalankan profesionalisme di dunia kerja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso menjelaskan pihaknya mempunyai program yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa magang untuk perlindungan sosial.

"Harapan kami dengan perlindungan ini mahasiswa magang dapat ketenangan kerja sehingga tidak khawatir apabila terjadi risiko. Termasuk pihak kampus dan orang tua mahasiswa," bebernya.

Mahasiswa magang Universitas Ma Chung menjadi lebih tenang dalam melakukan kerja-kerja magang karena mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES