TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus di negara itu.
Seorang pejabat di Badan Kepolisian Nasional (NPA) mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyebarkan contoh pertanyaan ujian dalam 20 bahasa kepada kepolisian prefektur di seluruh Jepang pada akhir Maret mendatang.
Advertisement
Kelak, kepolisian setempat bisa menggunakan contoh soal ujian itu sebagai panduan untuk menyusun pertanyaan berdasarkan kebutuhan lokal.
Mayoritas dari 20 bahasa itu adalah bahasa-bahasa di Asia, seperti China, Korea, dan Tagalog. Namun, ada juga bahasa Inggris dan Portugis.
Pendekatan baru multi bahasa untuk SIM golongan 2 itu muncul setelah para pelaku industri menghadapi kelangkaan pengemudi. Mereka meminta lebih banyak upaya dilakukan agar warga negara asing dapat bekerja di sektor-sektor terkait.
SIM itu diperlukan untuk mengoperasikan kendaraan penumpang, seperti bus dan taksi, tetapi selama ini ujian untuk mendapatkan SIM tersebut diberikan dalam bahasa Jepang saja.
NPA mengakui ujian SIM dalam bahasa asing sebelumnya tidak tersedia karena belum ada permintaan khusus.
Kebijakan itu akan mengikuti sistem pengujian SIM golongan 1 untuk mobil pribadi, sepeda motor, dan mobil lainnya. Sejak 2009, NPA sudah menyediakan ujian SIM dalam bahasa Inggris dan ujian untuk SIM golongan 1 saat ini sudah tersedia dalam 20 bahasa.
Selain soal-soal aturan lalu lintas seperti dalam ujian SIM golongan 1, ujian untuk pemegang SIM golongan 2 juga menguji pengetahuan pengemudi tentang prosedur keselamatan kendaraan seperti pemeriksaan rem. Ujian itu murni bersifat teknis dan tidak ada pertanyaan soal berinteraksi dengan pelanggan.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |