Pemerintahan

Ribuan Pamong Praja Bakal Berkumpul di Kota Malang

Senin, 09 Maret 2020 - 23:58 | 386.96k
Ilustrasi - Praja IPDN. (FOTO: Instagram IPDN)
Ilustrasi - Praja IPDN. (FOTO: Instagram IPDN)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Ribuan Pamong Praja bakal berkumpul di Kota Malang pada 21-22 Maret 2020 mendatang. Mereka akan menjadi bagian dari peserta Pamong Praja 4.1.

Kegiatan Pamong Praja 4.1 ini merupakan reuni akbar pertama bagi seluruh alumni Purna Praja Sekolah Kepamongprajaan se-Indonesia.

Advertisement

Agenda akbar tersebut rencananya dibuka oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mendikbud Nadiem Makarim, Bupati Banyuwangi Azwar Anas dan Motivator Rhenald Kasali. 

Ketua Panitia Pamong Praja 4.1, M Hadi Wawan Guntoro menuturkan, latar belakang kegiatan ini sebagai bentuk peran serta Pamong Praja mengikuti kemajuan zaman yang ditandai dengan hadirnya Revolusi Industri 4.0 sebagai peluang sekaligus ancaman.

Namun, bagi seorang Pamong Praja dituntut untuk selalu dapat mengikuti perkembangan zaman, sehingga penguasaan dan kemampuan dalam kompetensi, kepemimpinan dan integritas adalah sebuah keniscayaan yang wajib dimiliki oleh seorang Pamong Praja. 

Perpaduan, kolaborasi, integrasi dan sinergi ilmu pemerintahan baru atau kybernologi  dengan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi digital/cyber atau cybertechnology, menjadi tren baru dalam praktik kepemimpinan kepemerintahan saat ini. Diharapkan dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik bagi masyarakat.

Edisi-selasa-ipdn-malang-10-Maret-2020.jpg

"Purna Praja yang notabene adalah Pamong Praja dituntut untuk selalu selangkah lebih maju dari eranya, yang kemudian kami deklarasikan dengan istilah Pamong Praja 4.1," terang Hadi, Senin (9/3/2020). 

Tema tersebut mengandung makna bahwa seorang Pamong Praja saat ini harus memiliki kompetensi, kepemimpinan dan integritas yang selangkah lebih maju dalam bersiap menghadapi era Revolusi Industri 4.0.

Keberadaan alumni pendidikan kedinasan Departemen Dalam Negeri yang meliputi Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang kemudian disebut Purna Praja dan telah menyebar di seluruh nusantara dan tidak terkecuali di Provinsi Jawa Timur, telah memberikan warna tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 

Dengan jumlah Purna Praja sebanyak 2.011 orang di Jawa Timur hingga saat ini telah menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan di semua lini mulai pemerintahan. Mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai kelurahan. Serta telah banyak yang menduduki jabatan-jabatan strategis baik dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator maupun pengawas, bahkan beberapa Purna Praja berhasil menjadi kepala daerah. 

"Seiring berjalannya waktu yang disertai dengan tuntutan globalisasi maka kompetensi yang dimiliki oleh seorang Pamong Praja harus terus berkembang pula," imbuhnya. 

Hadi melanjutkan, jika seorang Pamong Praja harus selangkah lebih maju dari eranya, sehingga dalam menyongsong era revolusi industri 4.0 saat ini yang sedang berjalan maka para Purna Praja harus mampu menjadi seorang pemimpin yang disebut dengan 'Pamong Praja 4.1'.

Hal inilah yang melatarbelakangi DPP IKAPTK Jawa Timur untuk melaksanakan serangkaian kegiatan kreatif sebagai bentuk sumbangsih pemikiran bagi profesi kepamongprajaan dan perkembangan ilmu pemerintahan baru menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di semua lini pemerintahan. Kegiatan ini bertema 'Pamong Praja 4.1 : Seorang Pemimpin Harus Selangkah Lebih Maju dari Eranya'.  

Terlebih sejak berdirinya lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri yaitu Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang, Jawa Timur pada tanggal 17 Maret 1956 berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dengan Direktur Pertama dr. Raspio Woerjadiningrat, sampai dengan keputusan Pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri dalam hal peleburan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) dalam wadah baru bernama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2005 hingga sekarang, masih belum ada kegiatan yang menyatukan seluruh alumni sekolah kepamongprajaan. Sehingga Pamong Praja 4.1 juga bertujuan sebagai ajang reuni  para alumni. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES