Pemerintahan

Seleksi Kompetensi Bidang Perekrutan CPNS 2020 Diundur

Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:37 | 44.49k
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar di Jalan Merdeka No 105 Kota Blitar. (Foto: Google)
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar di Jalan Merdeka No 105 Kota Blitar. (Foto: Google)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITARSeleksi Kompetensi Bidang (SKB) perekrutan CPNS 2020 diundur. Ujian yang seharusnya digelar 1 Oktober 2020 itu mundur pada 5 Oktober 2020.

Ika Hadi Wijaya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Blitar, mengatakan, mundurnya jadwal SKB itu merupakan keputusan pemerintah pusat. 

Advertisement

"Hanya saja untuk lokasinya tetap. Yakni di Hotel Crown Tulungagung," katanya, Rabu (19/8/2020). 

Selain itu, Ika Hadi mengemukakan, Badan Kepegawaian Negara juga mewajibkan seluruh peserta SKB untuk isolasi mandiri selam 15 hari sebelum pelaksanaan ujian.

"Ini dalam rangka antisipasi atau pencegahan Covid-19. Dan aturan itu sudah tertuang dalam tata tertib ujian SKB," jelasnya. 

Namun, Kata Ika Hadi, peserta nanti tidak diminta menunjukkam surat bukti atau surat isolasi mandiri. Hanya saja sebelum peserta harus dicek suhu tubuh sebelum masuk ruang ujian. 

"Jika nanti suhu badan di atas 37 derajat celcius, diminta untuk istirahat dulu. Ketika sudah normal lagi baru bisa mengikuti ujian. Nah kalaupun masih tetap tak ada perubahan, akan ada tempat terpisah," urainya. 

Ika Hadi mengemukakan, saat ini panitia SKB Kota Blitar terus koordinasi dengan pusat. BKD juga sudah koordinasi kaitannya dengan penyediaan 200 unit komputer yang akan digunakan 510 peserta ujian SKB.

"Peserta juga harus patuh protokol kesehatan. Memakai masker, face shield, dan sarung tangan lateks. Kalau tidak bawa kami sediakan," jelasnya terkait aturan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) perekrutan CPNS 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES