Pengurus Baru Laporkan Pengurus Lama Kadin Jabar ke Polda Jabar

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pengurus Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat (Kadin Jabar) yang baru di bawah kepemimpinan Cucu Sutara, melaporkan Tatan Pria Sujana selaku mantan Ketua Kadin Jabar sebelumnya. Hal ini terkait penguasaan Gedung Sekretariat Kadin Jabar, yang hingga kini masih ditempati oleh Tatan Pria Sujana dan pengurus Kadin Jabar yang lama.
Ketua Kordinator Kadin Kabupaten/Kota Kadin Jabar, Fadrudin menyatakan pihaknya meminta agar gedung Kadin Jabar segera dikosongkan pengurus lama. Ia meminta agar semua pihak termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa mengimbau kelompok Tatan Pria Sujana untuk mengosongkan gedung.
Advertisement
BACA JUGA : Pengurus Terpilih Minta Pengurus Lama Kosongkan Gedung Kadin Jabar
"Kami minta agar Pak Gubernur Jabar ikut mengimbau saudara Tatan untuk mengosongkan Gedung Kadin Jabar. Hal ini karena sesuai konstitusi bahwa pengurus Kadin Jabar hasil Musprovlub sudah secara sah menjadi pengurus Kadin Jabar definitif," jelas Fadrudin kepada wartawan, Selasa (27/10/20).
Menurutnya Kadin Jabar sudah melaporkan tindakan Tatan ke Polda Jabar. "Kami sudah melapor ke Polda Jabar, dengan Pelapor Mahpudi, dengan nomor LP 1077/X/2020 terkait penguasaan lahan pasal 167," ungkapnya.
Dirinya berharap, meminta kelegowoan Tatan dan kawan kawan untuk mengosongkan gedung. "Kami meminta kelegowoan Tatan dan kawan-kawan untuk segera meninggalkan gedung. Hal yang berkaitan dengan gugatan silakan sambil jalan, Gedung Kadin Jabar mohon segera dikosongkan, " tandas Fadrudin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |