Pemerintahan

Pemkot Gorontalo Raih Peringkat Pertama MCP KPK RI Tahun 2020

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:45 | 43.21k
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan tim Koordinasi Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan pribadinya. (foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan tim Koordinasi Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan pribadinya. (foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GORONTALOPemkot Gorontalo berhasil mendapatan peringkat pertama terkait tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) tahun 2020.

MCP merupakan sistem yang dibangun oleh KPK dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan. MCP meliputi delapan area perubahan, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

Advertisement

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengaku bersyukur pemerintah kota mendapatkan peringkat pertama MCP, dan patut dipertahankan serta di jaga, agar integritas Pemerintah Kota Gorontalo bisa lebih baik lagi.

"Alhamdulillah dari delapan area perubahan itu capaian kita untuk tahun 2020 cukup baik, nilainya mencapai 8,10 persen," katanya usai rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan tim Koordinasi Supervisi Wilayah IV KPK di ruangan pribadinya, Kamis (28/1/2021).

Marten bertekat, apa yang diamankan negara kepadanya harus di jalankan sebaik-baiknya, dan pemerintah kota Gorontalo akan tetap transparan dalam segala hal, terutama dalam hal keuangan.

"Kami siap menjadi contoh dan menularkan hal yang baik ini, kepada daerah-daerah lain yang ingin mencari tau bagaimana cara tata kelola pemerintaha atau MCP di Kota Gorontalo," ucapnya

Meski begitu, Marten meminta ada optimalisasi pengawasan, sehingga awal-awal penyimpangan bisa langsung dibaca, dan itu harus dicegah, agar tidak terjadi kesalahan tersebut. "Selain KPK melakukan pengawasan internal, saya meminta kepala-kelapa dinas jg ga harus melakukan pengawasan," ujarnya

"Langkah-langkah itu yang selama ini kita lakukan, sehingga kita mendapatkan peringkat pertama terkait tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020," sambungnya

Sementara itu, Direktur Kordinator supervisi, IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Swuandh mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepada Wali Kota Gorontalo yang telah mendapat prediksi pertama MCP.

"Kota Gorontalo mendapatkan peringkat pertama dengan nilai 86 persen. Sementara peringkat kedua didapatkan oleh pemerintah provinsi Gorontalo dengan nilai 82,10 persen. Sedangkan yang terendah Boalemo dengan nilai 27,13 persen," kata Asep Rahmat Swuandh

Asep menambahkan kota Gorontalo dapat membantu daerah-daerah yang masih miliki nilai rendah untuk berikan contoh dalam tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP).

"Kota Gorontalo dapat menjadi daerah yang bisa di Amati, Tiru, dan Modifikasi (ATM) untuk Monitoring Control for Prevention," tutup Direktur Kordinator supervisi, IV KPK RI terkait penghargaan yang diberikan pada Pemkot Gorontalo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES