Peristiwa Nasional Info Haji 2025

PPIH Sediakan Bus Antarkota Berspesifikasi Khusus Demi Kenyamanan Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:12 | 7.61k
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan bus antarkota khusus untuk jemaah haji Indonesia. (Foto: MCH 2024)
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan bus antarkota khusus untuk jemaah haji Indonesia. (Foto: MCH 2024)
FOKUS

Info Haji 2025

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Makkah telah dimulai. Untuk memastikan kenyamanan selama perjalanan yang memakan waktu sekitar lima jam, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan bus antarkota dengan spesifikasi khusus.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan bahwa seluruh armada yang digunakan adalah bus dengan usia maksimal lima tahun. “Kita ingin jemaah merasa aman dan nyaman selama perjalanan, oleh karena itu kami menggunakan bus dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Muchlis saat menyambut jemaah yang tiba di Makkah, Sabtu (10/5/2025).

Advertisement

PPIH telah bekerja sama dengan 12 perusahaan otobus di Arab Saudi. Sesuai kontrak, setiap bus hanya diisi maksimal 42 jemaah. Fasilitas bus mencakup pendingin udara (AC) yang berfungsi optimal, tombol darurat pembuka pintu secara manual, serta sistem pelacakan GPS yang dapat dipantau oleh petugas melalui aplikasi pelaporan dan monitoring.

Selain itu, layanan transportasi ini juga dirancang inklusif, dengan memperhatikan kebutuhan jemaah lansia, disabilitas, serta mereka yang memerlukan bantuan khusus. Bus juga dilengkapi dengan kotak kesehatan berisi obat-obatan, toilet, cooler box, serta air minum kemasan 330 ml untuk setiap jemaah.

Muchlis menegaskan bahwa bus akan standby di depan hotel minimal satu jam sebelum keberangkatan dalam kondisi bersih dan siap digunakan.

Ia juga mengingatkan para jemaah bahwa layanan transportasi ini sudah termasuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Oleh karena itu, tidak diperbolehkan adanya pemberian uang tips, baksyis, atau pungutan liar kepada pengemudi.

“Supir sudah dibayar. Tidak perlu memberikan tips dalam bentuk apa pun,” tegas Muchlis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES