Pemkot Banjar Tanggung Biaya Pengobatan Balita Korban KDRT

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pemkot Banjar menanggapi serius kasus KDRT yang menimpa balita di Kecamatan Pataruman oleh ayah tirinya. Kendati kasusnya kini sudah dalam proses hukum, banyak pihak yang menyayangkan bentuk kekerasan yang dilakukan orang dewasa terhadap balita yang belum genap berusia 2 tahun ini.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius yang mengakibatkan korban harus dioperasi bagian mata dan telinganya.
Advertisement
Menengok korban KDRT, Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih, MSi didampingi Wakil Wali Kota, H Nana Suryana, SPd, Ketua DPRD Drs Dadang R Kalyubi, Direktur RSUD Dr Agus Budiana Ekaputra dan Dinas Sosial mengunjungi ruang di mana korban sedang menunggu hasil pemeriksaan dari dokter THT.
Wali Kota berujar bahwa kondisi korban kini sudah agak baikan saat ditengok di ruang ramah anak RSUD Kota Banjar. "Anak tersebut bahkan senang saat kita kasih mainan tadi ya," respondnya, Senin (24/1/2022).
Wali Kota mengatakan tekanan ekonomi menjadi salah satu pemicu tindakan KDRT tersebut. Selain itu, kurangnya iman dan tekanan pekerjaan dalam kasus ini menjadikan pelaku nekad melakukan penganiayaan berat tersebut.
"Karena senakal-nakalnya anak kecil itu kan bukan malaikat kecil, maka dari itu harus super sabar saat merawatnya," ujarnya.
Kondisi korban, lanjut Wali Kota, saat ini masih dalam pemeriksaan dokter usai menjalani operasi mata pekan lalu. "Untuk operasi telinga, nanti masih menunggu pemeriksaan dokter THT," ungkapnya.
Wali Kota yang mengetahui bahwa ibu korban saat ini tengah hamil 7 Bulan memastikan bahwa biaya pengobatan korban balita dijamin oleh Pemerintah alias gratis.
"Saya sudah menugaskan dari Dinsos dan Baznas untuk menjadikan ibu korban sebagai Perempuan Kepala Keluarga (Peka) dan akan memberikan modal usaha warung untuk keberlangsungan hidupnya bersama anak-anaknya," paparnya.
Wali Kota Banjar mengimbau agar masyarakat jangan sungkan melaporkan kasus KDRT."Selama ini kasus tersebut ibarat Gunung Es yang kita gak ketahui, jadi tahunya kalau ada laporan ya," cetusnya.
Wali Kota mengimbau agar orang tua tidak pernah meninggalkan pengawasannya terhadap anak-anak balita. "Untuk mengawal proses hukumnya, Dinsos sudah kami serahi tugas juga terkait penanganan terhadap korban sudah dilimpahkan ke Dinsos, Dinkes dan RSUD Kota Banjar," sebutnya.
Sementara untuk ibu korban, agar tetap bisa mengawasi anak-anaknya, Pemkot Banjar mengarahkannya untuk kembali membuka warung yang sebelumnya digeluti. "Karena sebaga ibu peka, harus bisa menjadi sosok mandiri yang bisa melindungi anak-anaknya," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |