Upaya Kurangi Kawasan Kumuh, Lintas Sektoral Susun Dokumen RP2KPKPK

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Mengatasi persoalan pemukiman yang berdampak munculnya kawasan kumuh, dilakukan penanggulangan dengan melibatkan lintas sektoral. Untuk meminimalisir hal tersebut perlu adanya rencana pencegahan yang dilakukan secara bersama melibatkan sejumlah Satker terkait.
Pemkot Pagaralam melalui sejumlah OPD menyusun dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Perlunya dokumen dimaksud tak lain menghadapi problematika kawasanan pemukiman imbas dari arus urbanisasi salahsatunya pertumbuhan penduduk.
Advertisement
“Ya, sedini mungkin disusun perencanaan penangannnya. Oleh karena itu perlu penanganan secara duduk bersama,” ucap Plt Kepala Disperkimtan Kota Pagaralam David Kenedi ST MM didampingi Kabid Waskim Deni Novi Herly ST MT, Selasa (15/2/2022)
Untuk penyusunan dokumen RP2KPKPK ini dilakukan tatap muka melalui focus group disscution (FGD). Sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagaralam.
FGD dihadiri tim Pokja yang melibatkan Dinas PUPR Kota Pagaralam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinkes, Bappeda, Korkot Kotaku Pagaralam. Serta diikuti secara daring Balai PPW Sumsel beserta KMW OC 4 Sumsel.
Dokumen RP2KPKPK ini berisikan profil, rumusan permasalahan, rumusan konsep pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, rencana pencegahan, rumusan perencanaan penyediaan tanah. Juga rumusan rencana investasi dan pembiayaan hingga rumusan peran pemangku kepentingan.
Berdasarkan data baseline terdapat 92 kawasan perkumuhan di wilayah Kota Pagaralam dengan kategori 70 kawasan kumuh ringan dan 22 kawasan kumuh sedang. Lokasinya tersebar di 35 kelurahan yang ada di wilayah Kota Pagaralam. “Adapun identifikasi lokasi dan penilaian lokasi dilakukan terhadap kondisi kekumuhan yang meliputi beberapa Kriteria. Diantaranya, ketidakteraturan bangunan dan kepadatan tinggi, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyedian air minum, pengelolaan air imbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran dan ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |