Usulan Infrastruktur Makin Terukur, Pemkot Malang Kuatkan Empat Agenda Strategis 2023

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang berkomitmen dalam penguatan empat agenda strategis dalam membangun Kota Malang di tahun 2023 mendatang.
Agenda tersebut, terlahir dalam berbagai usulan yang kini tengah dilakukan verifikasi secara pertisipatif yang dihasilkan melalui proses musrenbang sebanyak 832 usulan dan dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang sebanyak 356 usulan.
Advertisement
Dalam rakortek verifikasi usulan rencana pembangunan tahun 2023 bertempat di Ijen Suites Hotel ini, Wali Kota Malang, Sutiaji membeberkan, empat agenda strategis yang kini berkomitmen untuk terus dikuatkan oleh Pemkot Malang.
"Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan dan PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh) dan pengelolaan PSU dan aset. Ini tolong menjadi perhatian," ujar Sutiaji, Rabu (23/2/2022).
Dalam kegiatan ini, Sutiaji meminta jajarannya memperhatikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan dan mengakomodir masukan tematik.
"Perlunya mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupai digital saat ini," ungkapnya.
Di sisi lain, seperti penanganan banjir di beberapa titik Kota Malang, Sutiaji berkomitmen untuk bisa sesuai dengan target yang dijalankan. "Penanganan banjir ini bukan hanya satu sektor. Kemarin difasilitasi KPK untuk jacking. Sehingga bisa menangani banjir di beberapa wilayah," katanya.
Selanjutnya, seperti rencana pembangunan Underpass, Sutiaji membeberkan bahwa pembangunan tersebut memakan biaya besar, yakni sekitar Rp 500 miliar. Oleh karena itu, pihaknya kini sedang berusaha untuk terus bekerjasama dengan perguruan tingfi guna menambah CSR dalam pembangunan underpass.
"Kerjasama dengan perguruan tinggi untuk membuat DED (Detail Engineering Design). Satu titik kemarin yang dengan UM itu di wilayah A. Yani," tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi dalam laporannya menyampaikan verifikasi dimaksud untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
"Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran," pungkasnya terkait target Pemkot Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |