Status Penyidikan BUMDes Balokang Meningkat, Ini Kata Inspektorat Kota Banjar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Dinaikannya status penyidikan Bumdes Berkembang Desa Balokang ditanggapi Inspektorat Kota Banjar. Mereka mengaku telah melakukan pengawasan melalui audit kinerja terhadap badan usaha milik desa (BUMDes) dan memberikan rekomendasi revitalisasi.
Ini disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Banjar Agus Muslih terkait adanya dua BUMDes terseret dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMDes. "Kami menghormati proses hukum yang berlaku," ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Advertisement
Pada tahun 2021, pihaknya sudah melakukan audit kinerja terhadap semua BUMDes. Termasuk BUMDes Berkembang Desa Balokang.
Dari hasil audit, Inpsektorat menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah desa dan pengurus BUMDes untuk melakukan evaluasi sebagai tindak lanjut dari hasil temuan audit kinerja.
"Kami juga merekomendasikan agar pemerintah desa dan pengelola BUMDes secepatnya melakukan penataan organisasi dengan mendaftar BUMDes berbadan hukum sebagimana ketentuan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa," sebutnya
Agus menambahkan bahwa pihaknya sudah mengingatkan BUMDes menindaklanjuti hasil audit.
"Termasuk penataan kelembagaan karena untuk menyelesaikan simpan pinjam ini harus dengan revitalisasi," tegasnya.
Atas peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, Agus mengimbau kepada pemerintah desa dan pengurus BUMDes agar menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi serta tidak menghambat kinerja dalam melakukan pembenahan dan pengelolaan BUMDes.
"Keberadaan BUMDes sangat penting untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan Desa untuk itu BUMDes harus tetap berjalan," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemdes dan sedang dilakukan pembinaan sambil menunggu laporan terkait jumlah BUMDes yang sudah melakukan revitalisasi dan penataan kelembagaan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |