Pemerintahan

Pemkab Bandung Satu-satunya Kabupaten di Jabar yang Mendapat Dana Insentif Kemenkeu

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:06 | 57.50k
Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana (kanan) saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Grand Sunshine Soreang, Senin (31/10/2022). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)
Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana (kanan) saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Grand Sunshine Soreang, Senin (31/10/2022). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNGPemkab Bandung menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat. Didapatkannya bonus DID tambahan sebesar Rp8,9 miliar pada dari Kementerian Keuangan ini berdasarkan penilaian karena Kabupaten Bandung dinilai berhasil mengendalikan inflasi daerah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Grand Sunshine Soreang, Senin (31/10/2022).

“Kabupaten Bandung menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Barat yang mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp8,9 miliar, karena dinilai berhasil melakukan kepedulian dalam rangka antisipasi terhadap adanya inflasi di Kabupaten Bandung,” kata Sekda Kabupaten Bandung.

Cakra-Amiyana-kanan-2.jpg

Saat menghadapi ancaman inflasi pasca kenaikan harga BBM, kata sekda, Pemkab Bandung langsung menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar pasar murah, belanja langsung tunai (BLT) dana desa, pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi sopir angkutan umum, dan upaya lainnya.

Semua itu, kata sekda, tak lepas dari arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna sehingga Kabupaten Bandung mennjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang mendapat DID dari Kemenkeu RI.

Demikian halnya terkait Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), menurut Cakra Amiyana Bupati Bandung pun memberikan perhatian lebih agar CPPD Kabupaten Bandung tetap dalam kondisi aman.

Menurut Ami, sapaan Amiyana, penyediaan CPPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah. Pihaknya berharap agar dalam pengamanan CPPD ini pemerintah tidak bekerja sendirian, tapi dengan berkolaborasi bersama dunia usaha, sampai ke pemerintahan desa.

“Saat ini kondisi cadangan Kabupaten Bandung dari sisi produksi masih aman. Hanya ada ketentuan dalam Permendagri dan Peraturan Kementan bahwa pemerintah daerah harus menyaipakan cadangan pangan untuk menghadapi inflasi termasuk jika ada kejadian bencana alam,” ungkap Ami.

Tersedianya CPPD menurut Ami merupakan tolak ukur bagaimana kepedulian pemerintah daerah dalam rangka menjamin tersedianya cadangan pangan yang memadai, khususnya beras.

Pada kesempatan itu sekda juga menyarankan agar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggali potensi diversifikasi pangan sebagai pengganti nasi.

Menanggapi hal ini Kepala Dispakkan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania mengatakan pihaknya sudah mulai diupayakan agar bahan pangan lokal tetap disosialisasikan kepada masyarakat untuk bisa dikonsumsi selain beras.

Isu cadangan pangan menjadi hal yang strategis, menghadapi isu krisis pangan, krisis energi dan krisis air di dunia yang sudah mengkhawatirkan.

Karena itu, kata Ina, Kabupaten Bandung perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Perda ini nantinya menaungi cadangan pangan dari sisi produksi, distribusi, dan harga untuk kebutuhan pangan pokok sampai ke konsumsi pangan.

 “Kalau punya Perda Cadangan Pangan, bisa menaungi semuanya, tidak hanya di tingkat Kabupaten Bandung, tetapi sampai ke wilayah. Sehingga ketersediaan pangan itu bisa terjamin ada di lapangan,” jelas Ina.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 desa yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Bandung sesuai dengan hasil verifikasi jajaran Dispakan Kabupaten Bandung kini masuk dalam kategori rawan pangan.

Ke-20 desa yang rawan pangan itu tersebar di Kecamatan Ibun, Kertasari, Pacet, Ciparay, Cimaung, Pangalengan, Ciwidey, dan juga Pasirjambu.

“Dengan melihat beberapa indikator penilaian. Sebetulnya, rawan pangan itu bukan tidak ada sama sekali bahan pokok. Tetapi lebih banyak menurunnya daya beli terhadap kebutuhan pokok,” ungkap Marlan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung.

Penyebabnya, lanjut Marlan, karena kondisi inflasi saat ini. Sehingga, pemerintah daerah berharap dengan adanya penyaluran bantuan berupa cadangan pangan beras kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.

“Ini juga tidak berhenti karena ada bantuan-bantuan lainnya, baik yang disiapkan Dispakan juga dinas lainnya. Seperti yang dilaksanakan Disperindag yang menggelar operasi pasar murah bersubsidi,” tutur Asda Ekbang Pemkab Bandung.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES