Pemerintahan

Mendes PDTT: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas di 2024

Kamis, 17 November 2022 - 17:03 | 14.49k
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (FOTO: Dokumen Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (FOTO: Dokumen Kemendes)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan hingga 2024 akan fokus mengentaskan 60 kabupaten yang tersebar di 11 provinsi dan ditambah 2 kabupaten yang merupakan darah otonomi baru yaitu Kabupaten Monokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

Penegasan ini Ia sampaikan disela-sela sambutannya saat penetapan sekaligus peringatan pertama Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Kamis (17/11/2022).

“Sebanyak 62 kabupaten tertinggal inilah yang harus kita entaskan hingga 2024,” Jelas Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Gus Halim mengakui, mengentaskan 62 daerah tertinggal itu tentu tidak mudah, butuh komitmen semua stakeholders serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

 “Perlu kerjasama dan pembagian tugas yang detail antar lintas sektor,”ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Halim membeberkan isu-isu utama dalam pembangunan daerah tertinggal, mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin hingga persentasi rendahnya ketersediaan infrastruktur atau jangkauan akses fasilitas publik.

Sedangkan isu lainnya, kata Gus Menteri, hingga triwulan I tahun 2002, pembentukan Produk Domestik Bruto Nasional, masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera dengan kontribusi mencapai 79,74 persen.

“Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal,” kata Gus Menteri.

Oleh karena itu, lanjut Gus Halim, desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Oleh karena itu, desa harus menjadi beranda depan pembangunan khususnya di daerah tertinggal.

“Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan dana desa akan semakin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal,” imbuh Gus Halim.

Sekedar informasi, dalam acara yang sama Gus Halim juga memberikan beberapa penghargaan kepada 17 Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso dan 16 Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo karena berhasil menjadi Desa Mandiri 

Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara dan Tanah Laut yang berhasil mentransformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama.

Selanjutnya Gus Halim juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Priode 2020-2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES