Program Inovasi Pasutri Diluncurkan Kemenag dan Pemkot Tasikmalaya
TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Program Pasutri menjadi satu terobosan bidang pelayanan administrasi kependudukan yang diluncurkan oleh Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya.
Inovasi program pasutri yang dimaksud adalah untuk pasangan pengantin, usai prosesi akad pernikahan akan langsung mendapatkan kartu keluarga (KK) baru, kartu tanda penduduk (KTP) baru berupa KTP digital.
Program ini dilaunching oleh Pj Walikota Tasikmalaya Dr.Cheka Virgowansyah pada pernikahan pasangan Briptu M.Ikbal Prasetyo dan dr.Selma Hanifa yang digelar di Graha Asia Plaza Minggu (11/12/2022)
Usai penyerahan dokumen kependudukan Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengungkapkan pada program inovasi pasutri ini pengantin tidak harus menunggu dan memproses berhari hari lagi perubahan status administrasi kependudukannya.
"Ya tentunya, buku nikah juga langsung diterima. Sehingga warga Kota Tasikmalaya usai akad mendapatkan tiga dokumen. KK baru tersendiri, KTP baru dengan status sudah menikah, termasuk di dalamnya KTP digital. Jadi tidak harus menunggu dan memproses berhari hari lagi," ungkap Pj Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Minggu (11/12/2022) di Graha Asia Kota Tasikmalaya.
Cheka menyebut program itu merupakan komitmen dan upaya Pemkot Tasikmalaya untuk memudahkan, mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat.
Cheka mengaku akan berupaya terus mendorong peningkatan seluruh pelayanan publik di Kota Tasik secepat mungkin sepanjang regulasi memungkinkan untuk dilakukan.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya H.Imih Misbahul Munir menyebutkan program ini merupakan pemberian dokumen secara terintegrasi dengan Kementerian Agama, dalam hal ini KUA.
Program ini menurutnya akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan karena setelah menikah, maka secara otomatis akan terlayani untuk memiliki tiga dokumen sekaligus.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya mengapresiasi terobosan integrasi data kependudukan dan catatan pernikahan. Sebelumnya pasangan yang baru melaksanakan pernikahan, status di KK atau di KTP belum berubah.
“Jadi program ini benar-benar bagus dan layak diapresiasi, usai ijab qobul maka status hukum pasangan yang menikah sudah langsung berubah,"katanya.
Turut hadir dan menyaksikan launching program Program Inovasi Pasutri Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Bupati Kabuoaten Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Ciamis, Dr.Herdiat Sunarya, Walikota Banjar Hj.Ade Uu Sukaesih, Kadisdukcapil dan Kemenag Kota Tasikmalaya serta ratusan undangan warga Kota Tasikmalaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |