Pemerintahan

Kemenparekraf Dorong Pelaku Wisata di Ijen Geopark Miliki Izin Usaha Berbasis Risiko

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:41 | 40.86k
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, pada saat membuka kegiatan Bimtek penerapan standart usaha restoran berbasis risiko di kawasan Geopark Ijen. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, pada saat membuka kegiatan Bimtek penerapan standart usaha restoran berbasis risiko di kawasan Geopark Ijen. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan berkunjung ke destinasi nusantara, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pelaku pariwisata untuk memiliki perizinan usaha berbasis risiko di kawasan Geopark Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur.

Bimbingan Teknis terkait penerapan standart usaha restoran berbasis risiko di awasan Geopark Ijen itu, digeber di dua titik lokasi, yakni di 1911 Cafe & Resto yang berada di wilayah Perkebunan Kalibendo, Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah dan Grand Watu Dodol (GWD), pada Selasa (21/2/2023).

Advertisement

Peserta terdiri dari pengusaha restoran, Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyajikan makanan dan minuman di area Geopark Ijen. Mereka diberi pemahaman tentang pentingnya memiliki perizinan usaha berbasis risiko.

Selain itu, acara ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya pelaku usaha dalam memahami Peraturan Menteri (Permen) Parekraf Nomor 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.

Ijen-Geopark-b.jpgSuasana Bimtek penerapan standart usaha restoran berbasis resiko Kemenparekraf di Grand Watu Dodol (GWD) Banyuwangi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Acara tersebut dibuka secara daring oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani. Dalam paparanya, ia menyampaikan, memiliki izin standarisasi usaha pariwisata sangatlah penting. 

“Jika sudah memiliki izin, berarti lingkungan, higienitas, tata cara pengelolaan dan keselamatan pengunjung telah sesuai dengan standart operasional, ” katanya.

Rizki berharap, semoga melalui sosialisasi yang terus digencarkan Kemenparekraf, para pelaku usaha yang berada dikawasan Geopark sadar akan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

“Kalau keamanannya dibekali dengan legalitas, wisatawan akan lebih percaya dan tentunya jumlah kunjungan wisatawan juga meningkat,” cetusnya.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf, Mukhlis mengatakan, ada  empat kategori resiko di sektor usaha makanan dan minuman. Diantaranya yakni, berisiko rendah dengan kapasitas tempat duduk pengunjung dibawah 50 unit, menengan rendah dengan jumlah kursi tamu sebanyak  51 sampai 100, menengah tinggi dengan kapasitas 101 sampai 200 kursi dan tinggi yakni bagi restauran atau rumah makan dengan penyediaan jumlah 200 kursi lebih.

“Permen parekraf ini sebagai upaya pemerintah meminimalisir adanya keracunan atau hal-hal yang tidak diinginkan dalam destinasi wisata,” terangnya.

Dijelaskan Mukhlis, usaha makanan atau minuman dengan resiko rendah adalah mereka para pelaku usaha mikro. Seperti halnya UMKM dan PKL.

“Kalau yang mikro masuk rendah karena mungkin lahan usahanya hanya seluas 3x4. Jadi mereka lebih bisa menjaga kebersihannya. Tapi berbeda dengan yang memiliki skala besar,” ujarnya.

Dia berharap, melalui kegiatan sosialisasi para pelaku usaha dapat lebih memahami akan pentingnya standarisasi di sektor makanan dan minuman.

“Pelayanan, kenyamanan dan higienitasnya terjaga. Jadi wisatawan memiliki rasa nyaman dan aman,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, M.Y. Bramuda, menanggapi sosialisasi yang dilakukan Kemenparekraf dengan positif.

Menurutnya, sertifikasi usaha yang berada disektor pariwisata bukan menjadi kepentingan pemerintah saja. Tapi, juga menjadi kepentingan masyarakat Bumi Blambangan.

Pasalnya, kata Bramuda, beberapa waktu lalu sempat ada kejadian yang kurang menyenangkan di salah satu destinasi wisata, yakni adanya sebuah keracunan masal. Karena itu, standarisasi perlu dilakukan.

Ijen-Geopark-c.jpgPeserta Bimtek Kemenparekraf di 1911 Cafee & Resto di wilayah perkebunan Kalibendo Banyuwangi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

“Produk pariwisata bukan hanya sekedar berbicara kuliner dan destinasinya. Tapi, juga Sumber Daya Manusianya,” terangnya.

Di sisi lain, Bramuda menambahkan, adanya standarisasi dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Banyuwangi.

“Wisatawan akan lebih merasa aman dan nyaman saat berkunjung. Dan ini tentu juga akan meningkatkan jumlah pelancong untuk datang ke sini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, mensosialisasikan sertifikasi laik sehat untuk restoran. Pada saat diskusi tanya jawab para peserta tampak sangat antusias. Satu per satu dari mereka bergantian bertanya tentang standarisasi usaha makanan dan minuman.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES