Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Pemkot Banjar Raih API dari KND RI

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pemerintah Kota Banjar (Pemkot Banjar) menerima Anugerah Prakarsa Inklusi (API) tahun 2023. Anugerah ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Banjar.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Dante Rigmalia menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Banjar, Rabu (23/08/2023).
Advertisement
Wali Kota Banjar bersyukur atas Anugerah Prakarsa Inklusi yang diraih oleh Pemerintah Kota Banjar.
"Lebih membanggakan lagi, Pemerintah Kota Banjar menjadi pemerintah daerah yang pertama meraih penghargaan tersebut," kata Ade Uu Sukaesih.
Ia mengakui bahwa perhatian kepada penyandang disabilitas di Kota Banjar masih kurang maksimal.
"Namun demikian, komitmen tersebut tetap akan terus dipegang untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Banjar," imbuhnya.
Setiap penyandang disabilitas mempunyai hak-hak yang sama, seperti hak hidup, bebas dari stigma, hak keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi, hak kesehatan, pelayanan publik, hak hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi serta bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.
Berdasar data, penyandang disabilitas yang sudah mendapat pendidkan strata 1 di Kota Banjar sebanyak 2.8% dan yang lulusan Sekolah Dasar baru 30%.
"Untuk itu saya instruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk diprioritaskan anggaran untuk antar jemput para penyandang disabilitas sehingga semua penyandang disabilitas dapat mengenyam program wajar dikdas 9 tahun," ujarnya.
Ade Uu Sukaesih juga memerintahkan Dinas Kepegawaian agar menambah formasi ASN bagi penyandang disabilitas.
"Dengan penghargaan ini menjadi sebuah motivasi bagi Pemerintah Kota Banjar untuk berupaya agar seluruh hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara maksimal sesuai dengan Peraturan Daerah Penyandang disabilitas di Kota Banjar," katanya.
Dalam penyerahan penghargaan untuk Pemkot Banjar tersebut, dilaksanakan juga penyerahan santunan dari Bank BJB Cabang Banjar bagi para penyandang disabilitas serta bantuan sembako dari Baznas Kota Banjar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.