Penunjukan Plh Kepala BKPSDM oleh Penjabat Gubernur Bali, Sekda: Maknai Secara Positif

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menunjuk pelaksana harian kepala BKPSDM Provinsi Bali yang saat ini masih dijalankan oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
Menanggapi hal ini, secara resmi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memberikan penjelasan terkait arahan Penjabat Gubernur Bali tersebut, Selasa (12/9/2023).
Advertisement
Menurutnya, Penjabat Gubernur Bali saat ini adalah pejabat yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang pastinya lebih memahami arahan dari Menteri Dalam Negeri. "Beliau sering mendengar arahan dari bapak Menteri Dalam Negeri yang selalu meminta kepada Kepala Daerah termasuk juga Penjabat Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota agar benar-benar fokus memberikan perhatian penuh terhadap tugas-tugasnya sebagai Kepala Daerah," jabarnya.
Sesuai dengan misi Penjabat Gubernur Bali, maka kepala Daerah di Provinsi Bali diharapkan serius dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yang ditargetkan nol.
"Begitupun dengan pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” imbuhnya.
Seluruh Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah diminta untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh, konsisten, berkelanjutan dalam pengendalian inflasi di daerah masing-masing sehingga inflasi tetap terkendali dengan baik.
Selain itu, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra berharap Kepala Daerah dapat memimpin penurunan stunting terutama di daerah-daerah tertentu yang angka stuntingnya masih cukup tinggi, serta memimpin peningkatan penggunaan produk dalam negeri di daerah masing-masing baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri kepada para Kepala Daerah dan juga Penjabat Kepala Daerah yang diingat betul oleh Penjabat Gubernur Bali. Oleh karena itu beliau memberikan arahan supaya Penjabat Bupati Buleleng fokus memberikan perhatian penuh, mencurahkan seluruh energi, pikiran dan waktunya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden dan Mendagri, di Kabupaten Buleleng,” katanya menjelaskan.
Sekda menambahkan bahwa tugas itu dapat maksimal terwujud dengan baik apabila tugas-tugas yang lainnya dibebaskan.
"Maka dari itu Penjabat Gubernur Bali memberikan arahan agar Penjabat Bupati fokus di Buleleng, sedangkan tugas-tugas sebagai Kepala BKPSDM ditunjuk kepada Pelaksana Harian. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota," bebernya secara rinci.
Dalam Permendagri ini memang sudah diatur bahwa Pejabat Tinggi Pratama atau Madya yang melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah baik Bupati maupun Wali Kota, jabatannya agar diisi dengan Pelaksana Harian sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut, Sekda berharap agar penunjukan Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Provinsi Bali harus dimaknai secara baik dan positif yakni untuk memberikan waktu, energi dan pikiran kepada Ketut Lihadnyana agar fokus melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Penjabat Bupati di Buleleng, sementara tugas-tugas administratif di BKPSDM nanti dilaksanakan oleh Pelaksana Harian.
“Jadi kami mohon sekali lagi agar persoalan ini jangan melebar kemana-mana karena ini adalah satu kebijakan yang positif, satu arahan yang positif supaya para Penjabat Kepala Daerah dapat melaksanakan tugasnya, mencurahkan segala pikiran, energi dan waktunya sebagai kepala daerah memimpin pelaksanaan program-program prioritas di daerah masing-masing,” Imbaunya.
Terkait penunjukan Plh Kepala BKPSDM, Sekda Dewa Indra telah ditunjuk Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha.
Terpilihnya Asisten Administrasi dan Umum, disebutkan Sekda sesuai dengan job deskripsinya untuk mengkoordinasikan tugas-tugas beberapa perangkat daerah termasuk tugas-tugas BKPSDM.
“Jadi sehari-hari memang koordinasi untuk Badan Kepegawaian dilaksanakan oleh Asisten Administrasi dan Umum,” katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.