Pemerintahan

Permudah Sistem Informasi Kearsipan, Kementerian PUPR RI Perluas Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Jumat, 22 September 2023 - 09:23 | 60.18k
Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI oleh Biro Umum Kementerian PUPR RI, 18-20 September 2023 di aula Balai Jasa Konstruksi Wilayah III di Citerep Bogor. (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)
Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI oleh Biro Umum Kementerian PUPR RI, 18-20 September 2023 di aula Balai Jasa Konstruksi Wilayah III di Citerep Bogor. (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) melakukan percepatan implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Aplikasi SRIKANDI) kepada para Sekretaris Pejabat Tinggi Madya dan para Sekretaris Pejabat Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal.

Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI dilaksanakan Biro Umum Kementerian PUPR RI selama tiga hari pada 18-20 September 2023 di aula Balai Jasa Konstruksi Wilayah III di Citerep Bogor.

Advertisement

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR RI Agus Sutamin mengatakan dasar penggunaan aplikasi SRIKANDI oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, dan Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

"Untuk menjalankan amanah peraturan perundang-undangan tersebut serta meningkatkan layanan di bidang pengelolaan kearsipan dan layanan perkantoran berbasis elektronik, jajaran Kementerian PUPR RI perlu segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI ini," kata Agus Sutamin.

Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI di Kementerian PUPR RI diikuti sekitar 63 orang dengan materi diawali pemaparan Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik yang disampaikan oleh Direktur Kearsipan Pusat ANRI Imam Mulyantono.

Aplikasi SRIKANDI memberikan manfaat bagi birokrasi, khususnya dalam hal kearsipan dan persuratan, termasuk pengiriman surat karena terintegrasi dan tersimpan secara elektronik, sehingga lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya Aplikasi SRIKANDI nantinya tidak perlu repot menata dan memberkaskan arsip dalam bentuk kertas karena dalam aplikasi sudah tersedia fitur pemberkasan arsip secara elektronik. Fitur yang disiapkan di Aplikasi SRIKANDI sudah komprehensif mulai dari penciptaan naskah dinas, pengiriman surat, disposisi pimpinan, pemberkasan, hingga penyusutan arsip.

"Sosialisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI di Kementerian PUPR RI perlu diperluas ke unit eselon II dan balai-balai agar mereka juga mengetahui adanya penggunaan aplikasi SRIKANDI oleh instansi pemerintah," kata Agus Sutamin.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES