SP4N-Lapor Layanan Satu Pintu Pengaduan Online Terkait Pelayanan Publik di Bali

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi SP4N-LAPOR telah digelar di The Trans Resort Bali.
Terkait Rencana Aksi SP4N-LAPOR itu, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Yanuar Ahmad menyampaikan bahwa keluhan sebenarnya adalah sebuah hadiah atau a complaint is a gift.
Advertisement
"Penyelenggara pelayanan tidak akan tahu bagaimana meningkatkan pelayanan jika tidak mengetahui apa yang perlu diperbaiki karena sebetulnya keluhan juga dapat memberikan ide dalam melakukan inovasi dan perbaikan layanan," tandasnya.
Ia menyampaikan bahwa pengaduan dapat memberikan informasi mengenai apa yang dianggap penting oleh masyarakat. “Pengaduan yang ditindaklanjuti dapat memperbaiki citra dari instansi,” imbuhnya.
Usai membuka sosialisasi tersebut, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kanal SP4N-LAPOR! terus berlanjut di Provinsi Bali.
Dewa Made Indra berujar bahwa ia sangat mengapresiasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! di Provinsi Bali.
"Layanan aspirasi dan pengaduan online tersebut sangat membantu pemerintah sebagai penghubung dengan masyarakat," katanya, Kamis (12/01/2023).
SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.
Melalui kanal SP4N-LAPOR! masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya terkait pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali.
Dewa Made Indra menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
"Sehingga masyarakat mendapatkan keyakinan bahwa apa yang dikerjakan pemerintah sesuai dengan apa yang dikehendaki rakyat,” ujar Dewa Made Indra.
Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan wajib ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelayanan pemerintah.
"SP4N-LAPOR ini juga dapat menjadi media untuk me-review kebijakan pemerintah," katanya.
Pemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa pemanfaatan kanal pengaduan SP4N-LAPOR! akan terus berlanjut di Provinsi Bali sebagai media pengaduan dan aspirasi masyarakat guna peningkatan layanan pemerintahan di Provinsi Bali. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |