Pemerintahan

Pemerintah Kota Bontang Daftarkan 34.782 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:08 | 74.16k
Wali Kota Bontang, Basri Rase berikan simbolis bantuan Beasiswa Manfaat Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Wali Kota Bontang, Basri Rase berikan simbolis bantuan Beasiswa Manfaat Bagi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Sebanyak 34.782 pekerja rentan di Kota Bontang akan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. perlindungan itu dijamin oleh Pemerintah Kota Bontang melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pemerintah Kota Bontang membuktikan keseriusannya dalam upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Advertisement

Hal itu ditandai dengan launching perlindungan jaminan ketenagakerjaan oleh pemerintah Kota Bontang, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (12/10/2023) siang.  

Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang baru disahkan 6 Oktober 2023. 

Dimana di dalamnya juga terdapat 345 pekerja rentan yang merupakan penyandang disabilitas. 

Komitmen ini secara resmi dikukuhkan lewat penyerahan kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, 

Kepada awak media Basri menyebut bahwa pihaknya ingin seluruh masyarakat pekerja di kotanya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan karena hal tersebut merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.  

"Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan dalam hal ketenagakerjaan. Manfaatnya begitu luar biasa dan kita tidak boleh membedakan antara satu dan yang lain termasuk disabilitas, karena dia juga adalah warga negara Indonesia. Maka sudah sepantasnya dan tujuan kita untuk memberikan perlindungan," ungkap Basri.  

Basri turut mengajak seluruh perusahaan yang ada di Kota Bontang, untuk melaksanakan amanat pemerintah dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

Dalam program Pemkot Bontang ini, para pekerja rentan yang mayoritas berprofesi sebagai tukang pijat tradisional, tukang ojek, pedagang, mekanik, dan kurir tersebut akan mendapatkan perlindungan Dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Pada kesempatan tersebut Zainudin turut mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kota Bontang dalam melindungi pekerjanya. Tak tanggung-tanggung, berkat inovasi yang dilakukan tersebut, cakupan kepesertaan di Kota Bontang berhasil terdongkrak hingga hampir 95 persen dan saat ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.  

"Inovasi kreasi di Bontang ini luar biasa. Karena nggak banyak Pemda yang memberikan perhatian khusus ke pekerja informal. Namun Bontang justru memperhatikan itu, bahkan lebih dalam lagi Pak wali ini masuk ke pekerja rentan dan juga disabilitas. Yang lebih membanggakan lagi, Kota bontang ini hampir full coverage," ujar Zainudin.  

Besarnya manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan langsung dengan diserahkannya santunan kematian dan beasiswa kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total manfaat mencapai Rp120 juta.   

Seperti diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus melakukan perluasan kepesertaan pada 4 ekosistem, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas, kemudian ekosistem pasar yang didalamnya ada pasar modern dan tradisional, kemudian ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu. 

“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” tambahnya. 

Mengakhiri keterangannya Zainudin berharap inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Bontang mampu menginspirasi Pemda lainnya, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang bisa terlindungi. 

"Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi para pekerja rentan. Tujuannya tentu agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas karena seluruh risiko kerjanya kami yang tanggung. Dengan komitmen dan kolaborasi yang baik dari pemerintah daerah, saya yakin universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia akan segera terwujud," tutup Zainudin. 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Dahlia Libriana mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bontang. 

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Bontang terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai," ucap Dahlia.

Di akhir keterangannya Dahlia mengucapkan terima kasihnya kepada Wali Kota Bontang dan jajaran atas inisiatifnya untuk mendaftarkan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Wali yang turut menginisiasi perlindungan kepada masyarakatnya terutama para pekerja rentan di sektor informal," tutup Dahlia Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES