Pemkab Badung Bagikan Dana Hibah dan BKK Rp302 Miliar, Ini Pesan Bupati Giri Prasta

TIMESINDONESIA, BADUNG – Sebagai Daerah dengan capaian PAD tertinggi di Provinsi Bali, Kabupaten Badung membagi-bagikan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Kabupaten lainnya.
Tidak hanya menyumbangkan dana hibah dan BKK ke luar Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga konsisten dalam membantu masyarakat Badung.
Advertisement
Ini dibuktikannya dengan penyerahan dana hibah dan BKK senilai Rp302 Miliar kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) se-Kabupaten Badung, di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
Giri Prasta juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan bedah rumah dan pembangunan fisik lainnya selain bantuan kepada Badan/Lembaga Nirlaba yang bersumber dari APBD Perubahan 2023.
Jumlah penerima dana hibah sebanyak 601 badan/lembaga, terdiri dari program pengembangan kebudayaan sebanyak 309 penerima senilai Rp55.777.764.000, program pelestarian kesenian tradisional sebanyak 221 penerima senilai Rp39.888.564.748, program pembinaan sejarah sebanyak 62 penerima senilai Rp4.000.900.000 dan program pembinaan cagar budaya 9 penerima senilai Rp556.727.500. Total bantuan hibah sebesar Rp97.873.236.248.
Sementara jumlah penerima BKK terdiri dari Kecamatan Mengwi 42 penerima dengan nilai Rp38.755 .603.464, Kecamatan Abiansemal 48 penerima, nilai Rp55.229.328.147, Kecamatan Petang 24 penerima dengan nilai Rp71.118.446.534, Kecamatan Kuta Selatan 15 penerima dengan nilai Rp2.603.363.971 dan Kecamatan Kuta Utara 10 penerima dengan nilai Rp37.136.611.144.
Jumlah BKK yang diserahkan sebesar Rp204.843.352.660. Maka dari itu, total nilai dana hibah dan BKK yang diserahkan sebesar Rp302.716.588.908.
Bupati Giri Prasta menekankan adanya sebuah perputaran dan pemerataan ekonomi di masyarakat melalui bantuan hibah dan BKK sebesar Rp302 M lebih ini. "Karena dengan begitu dapat dilihat daya beli masyarakat akan lebih meningkat dan pertumbuhan ekonomi juga akan tumbuh dan meningkat," katanya, Sabtu (21/10/2023).
Pihaknya memberikan contoh bila ada pembangunan maupun pujawali maka terjadi perputaran ekonomi, para serati dan seniman di Badung juga hidup.
Melalui bantuan ini, Giri Prasta mengharapkan Badan/Lembaga Nirlaba mampu mengembangkan potensi yang dimiliki serta ikut berperan dalam membangun dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya.
"Penggunaan dana ini nanti agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," cetusnya.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa keberadaan Badan/Lembaga Nirlaba di Badung sangat penting dalam upaya mendukung pelaksanaan tata parahyangan, pawongan dan palemahan, juga sangat mendukung kegiatan Desa Adat maupun Pemerintah.
Begitu pentingnya keberadaan badan/lembaga tersebut sehingga pemerintah memberikan payung hukum baik melalui peraturan gubernur, peraturan daerah hingga peraturan bupati. "Sehingga Pemkab Badung dapat memberikan bantuan kepada badan/lembaga nirlaba melalui dana hibah dan BKK, " ujarnya.
Tujuan pemberian bantuan dana hibah dan BKK, lanjutnya, adalah sebagai wujud dari program dan kebijakan pro rakyat melalui Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |