Advertisement
Pemerintahan

Melalui Aplikasi MOOC Pintar, Kemenag Selamatkan 1.183 Pohon

Hadirnya aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Pintar yang dibuat oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka transformasi digital, kini s ...

TIMES Indonesia,
Melalui Aplikasi MOOC Pintar, Kemenag Selamatkan 1.183 Pohon
Infografis aplikasi MOOC Pintar Kemenag. (FOTO: dok. Balitbang dan Diklat Kemenag for TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Hadirnya aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Pintar yang dibuat oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka transformasi digital, kini sudah membuahkan hasil yang nyata. 

Melalui transformasi digital menggunakan aplikasi MOOC Pintar, Kemenag melalui Badan Litbang dan Diklat telah meminimalisir penggunaan kertas dan menjadikan aplikasi yang digunakan untuk pendidikan dan pelatihan menjadi ramah lingkungan. 

Advertisement

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Mastuki mengatakan, setelah melakukan transformasi digital, pelatihan yang berbasis digital melalui MOOC Pintar ini mengubah kultur boros kertas menjadi paperless atau tidak membutuhkan kertas. 

Mastuki menjelaskan berdasarkan perhitungan jumlah peserta diklat Kemenag dalam 15 bulan terakhir, sebanyak 284.054 peserta akan mengikuti diklat. Jika 284 ribu peserta diklat itu dilakukan pelatihan tatap muka, dimana setiap kelasnya hanya diisi 30 orang, maka jumlah 284 ribu itu setara dengan 9.468 kelas.  

“Maka 9.468 kelas membutuhkan tak kurang 18.936 rim kertas,” ucap Mastuki dalam keterangannya saat kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kemenag di Jakarta, Kamis (16/11/2023). 

Ia mengilustrasikan, jika satu pohon menghasilkan 16 rim kertas, pelatihan online setidaknya telah memberikan dampak lingkungan tanpa menebang pohon sebanyak 1.183 pohon. “Itu berarti menambah pasokan oksigen yang dibutuhkan warga,” kata Mastuki.

Karenanya Mastuki mengajak semua ASN di Kemenag dan juga masyarakat yang menjalankan tugas Kemenag, seperti guru, penyuluh, penyelenggara zakat, wakaf, halal, haji, dan lainnya untuk memanfaatkan pelatihan melalui MOOC Pintar ini. 

Advertisement

“Semua pelatihan di MOOC gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tapi memiliki civil effect karena resmi bersertifikat dari Kementerian Agama,” tandas Mastuki.(d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia