Penerapan PBG dan SLF di Kawasan KEK Belum Optimal, Gresik Belajar ke Kendal

TIMESINDONESIA, GRESIK – Memaksimalkan penerapan regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kabupaten Gresik belajar ke Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Kemarin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) ke Kendal.
Advertisement
Kepala DPMPTSP Pemkab Gresik, Agung Endro mengatakan, selama ini pendapatan dari sektor SLF dan PBG di area KEK belum tergarap maksimal.
"Untuk itu kami belajar ke Kendal," katanya, Senin (20/11/2023).
Agung menyampaikan, kehadiran KEK Kendal dengan luas area 1.000 hektar dengan jumlah tenant 95 usaga sudah melakukan kewajibannya mematuhi perizinan PBG dan SLF dan memberikan pendapatan kepada daerah.
"Ini sebuah terobosan yang harus diadopsi dimana pelaku usaha dan operator KEK memiliki komitmen bersama untuk ikut serta membangun daerah," ujar dia.
Yang tidak kalah menggembirakan, lanjut Agung, 95 pelaku usaha yang berdiri di area KEK Kendal mendapatkan layanan serta difasilitasi secara maksimal oleh administrator KEK Kendal.
Hal inilah yang menurut Agung belum terlihat di KEK Gresik. Bahkan, adanya kepala daerah Kabupaten Gresik dalam struktur KEK Gresik belum berjalan secara optimal akibat minimnya koordinasi.
"KEK Gresik terbilang sedikit lebih lambat dibandingkan KEK Kendal karena kurangnya harmonisasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak administrator," tuturnya.
Sebelum mengakhiri kunjungan, Agung mengungkapkan rasa optimis jika kedepan KEK Gresik bisa lebih progresif dan memberikan manfaat besar kepada daerah.
Tidak hanya tentang ketersediannya lapangan pekerjaan, lebih dari itu, Agung berharap KEK Gresik memberikan kontribusi secara langsung terhadap pendapatan daerah.
"Kunjungan ini kami laporkan ke pak bupati dan segera kami tindaklanjuti dengan administrator KEK," tutup Kepala DPMPTSP Gresik terkait penerapan PBG dan SLF di kawasan KEK Gresik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |