Pemerintahan

Bentuk MPAK, Disdikbud Kota Probolinggo Komitmen Mendidik Tanpa Korupsi

Rabu, 20 Desember 2023 - 21:38 | 54.81k
Sosialisasi MPAK oleh Dinas Pendidikan Kota Probolinggo. (Foto: Disdikbud Kota Probolinggo For TIMES Indonesia)
Sosialisasi MPAK oleh Dinas Pendidikan Kota Probolinggo. (Foto: Disdikbud Kota Probolinggo For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo, Jatim, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud membentuk Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) sebagai langkah pengendalian dan pengawasan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Pembentukan MPAK dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 19-20 Desember 2023, bertempat di aula Disdikbud, Jalan Basuki Rahmat, Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo.

Advertisement

Pengarahan pembentukan MPAK ini dilakukan langsung oleh Mugi Sugiarto, Rochdiasih, dan tim sebagai perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

Sasaran dari kegiatan ini meliputi para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Sekolah, Bendahara BOS atau BOSDA, serta Komite tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Siti Romlah menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat komitmen untuk mendidik dan memajukan pendidikan di Kota Probolinggo yang bersih dari korupsi, baik di lingkungan Disdikbud maupun satuan pendidikan.
 
“Kami menggelar sosialisasi Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK), untuk mengantisipasi terjadinya korupsi,” ujar Siti Romlah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Rabu (20/12/2023)

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang korupsi dan anti-korupsi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kepedulian masyarakat agar aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Diketahui, Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi merupakan paradigma dalam pemberantasan korupsi yang menempatkan pembelajaran anti-korupsi sebagai faktor kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi lembaga, organisasi, atau seseorang untuk melakukan korupsi, yaitu administrasi atau sistem pengendalian yang tidak mampu mencegah tindakan korupsi, individual karakter, dan pergeseran batas moral antara yang benar dan yang salah.

Dari ketiga faktor tersebut, maka dipandang perlu bagi pihak luar untuk melakukan intervensi, hal ini sebagai bentuk peningkatan efektivitas pengendalian internal.

Intervensi tersebut antara lain meliputi penguatan pengendalian internal Hard Control, melalui Rencana Pengendalian Penipuan atau Evaluasi Risiko Penipuan.

Soft Control, melalui Budaya Organisasi Anti-Korupsi, Peningkatan pemahaman, kepedulian, serta sikap dan perilaku anti-korupsi Masyarakat Pembelajar Anti-Korupsi, dan pengembangan Budaya yang Kondusif terhadap upaya anti-korupsi. (ad)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES