Pemerintahan

Pemkab Malang Usulkan Seleksi Jalur Khusus Calon ASN PPPK bagi 6 Ribu Pegawai Honorer

Sabtu, 17 Februari 2024 - 16:22 | 65.25k
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkab Malang sudah merencanakan pengadaan calon ASN PPPK baru jalur khusus tahun 2024 ini. Seleksi rekrutmen ini untuk 6 ribu lebih pegawai non-ASN di lingkungan kerja Pemkab Malang. 

Pj Sekdakab Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, kesempatan rekrutmen calon ASN tahun ini melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan merupakan kesempatan terakhir sesuai kebijakan pemerintah. 

Advertisement

"Ada sejumlah 6.178 pegawai non-ASN, yang merupakan honorer atau pegawai kontrak, di Kabupaten Malang. Rekrutmen PPPK tahun ini adalah kesempatan bagi mereka untuk dihabiskan (diangkat)," jelas Nurman, Sabtu (17/2/2024). 

Meski mengaku belum menerima ketentuan resmi yang dikeluarkan pemerintah, menurutnya dimungkinkan pengadaan calon ASN PPPK tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. 

"Dalam artian, tetap harus mengikuti tes seleksi dan lulus sesuai ketentuan, ya. Semangatnya, menghabiskan pegawai honorer atau kontrak, harus tetap lulus tes semua tapi. Makanya, kami memacu mereka untuk mempersiapkan dan belajar," tandas Nurman. 

Terlebih, menurutnya berdasarkan pengalaman seleksi PPPK 2023 lalu, didapati banyak pegawai non-ASN peserta seleksi yang sudah lama mengabdi, namun terganjal persyaratan dan tidak berhasil lulus tes. Para honorer dan pekerja kontrak ini juga kalah bersaing dengan peserta lain jalur umum di luar Kabupaten Malang. 

"Yang pasti kuota calon ASN PPPK sudah disiapkan pemerintah, kita usulkan semua segitu (6.178 orang). Peluangnya sangat terbuka, jika nanti memang disetujui kuota khusus untuk mereka. Ya, dengan kata lain kuota jalur khusus," terang Nurman. 

Menurutnya, kemungkinan kuota formasi untuk ASN PPPK dikeluarkan pemerintah pada Maret 2024 ini.

"Semua ditentukan pusat, jika kuota dan formasi sudah ditetapkan untuk seleksi calon PPPK ini, kami tinggal melaksanakan," demikian Nurman Ramdansyah. 

Berdasarkan seleksi calon ASN PPPK formasi tahun 2023, kuota terdiri dari tenaga Guru, tenaga Teknis dan tenaga Kesehatan. Akan tetapi, data hasil seleksi menunjukkan banyak kuota tidak bisa dimasuki honorer atau pegawai kontrak. 

Rinciannya, kuota untuk formasi PPPK Teknis sejumlah 358. Akan tetapi, formasinya hanya terisi peserta Lulus sejumlah 264 orang. Sisanya, yang dinyatakan tidak lulus sejumlah 775 orang. 

Sementara itu, kuota formasi PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 446. Namun, formasi yang terisi atau lulus sejumlah 323 peserta, dan peserta tidak lulus sejumlah 133 orang. 

Nurman menyebutkan, peserta seleksi ASN PPPK yang lulus di tahun 2023 lalu, dan baru diangkat tahun 2024 sejumlah 2.332 orang. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES