Dishub Kota Malang Wacanakan Parkir QRIS di Kayutangan

TIMESINDONESIA, MALANG – Dishub Kota Malang mewacanakan program parkir digital menggunakan metode pembayaran QRIS di kawasan Wisata Kayutangan Heritage.
Hal ini merupakan terobosan baru bagi Dishub Kota Malang untuk memberikan fasilitas kenyamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan wisatawan di Kota Malang.
Advertisement
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahapan proses menuju penerapan parkir QRIS.
"Kita pendataan untuk jukir (juru parkir). Kita bahas dengan perangkat daerah lain terkait regulasi yang dipenuhi," ujar Widjaja, Minggu (12/5/2024).
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Setidaknya, dari data sementara terdapat 20 jukir di area Kayutangan Heritage. Nantinya, para jukir tersebut tidak lagi menerima uang secara langsung, melainkan melalui proses transaksi digital menggunakan QRIS.
"Kita sudah ada alatnya (untuk pembayaran QRIS). Setiap jukir akan membawa secara mobile, mau bayar parkir tinggal tapping saja, kemudian akan keluar struk pembayaran," ungkapnya.
Dengan cara ini, Dishub Kota Malang ingin membiasakan penggunaan e-money untuk proses pembayaran parkir. Saat ini, pilot project tersebut berada di kawasan Kayutangan Heritage.
Kemudian, untuk jukir sendiri nantinya akan digaji oleh Dishub Kota Malang. Namun mekanisme penggajiannya, masih akan dimatangkan kembali.
"Jukir pulang kalau dulu kan bawa uang, sekarang gak boleh. Maka kita bayar harian, mingguan atau bulanan, tergantung kesepakatan nanti. Kita bayar sesuai regulasi standar harga satuan, akan kita diskusikan dengan BKAD dan Bapenda," jelasnya.
Untuk penerapannya, Widjaja berharap pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti bisa segera terlaksana.
"PAD itu bonus, kita tidak mengejar itu. Kita utamakan pelayanan yang lebih teratur. Kedua, kita berusaha semaksimal mungkin meminimalisir kebocoran," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |