24 ASN Kota Probolinggo Mengajukan Cuti Haji Selama 26-60 Hari

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, mengatakan jika 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kota Probolinggo telah mengajukan cuti untuk melaksanakan Ibadah Haji.
Durasi cuti bervariasi, ada yang mengajukan 26 hari dan ada yang maksimal 60 hari.
Advertisement
Rozi menyebutkan, di lingkungan Pemkot Probolinggo, 24 ASN mengajukan cuti besar untuk Ibadah Haji, yang bisa berlangsung maksimal tiga bulan atau 60 hari. Durasi cuti yang diajukan tergantung dari pemberangkatan travel.
"Dari data yang masuk, yang paling sedikit mengajukan cuti selama 26 hari, dan ada yang paling banyak selama 60 hari. Masing-masing satu orang," kata Rozi, Rabu (15/5/2024) siang.
Meskipun ada yang mengajukan cuti maksimal, Rozi mengungkapkan, sangat jarang yang mengajukan cuti penuh tiga bulan karena tunjangan tidak akan diberikan. "Rata-rata 40-45 hari," tambahnya.
Rozi menegaskan, meskipun 24 ASN mengajukan cuti, pelayanan dan birokrasi akan tetap berjalan normal. ASN yang sedang cuti besar akan digantikan oleh pengganti sementara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ryan Haryanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |