Menyoal Sinkronisasi Garis Pantai, DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pemprov Berkoordinasi

TIMESINDONESIA, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk sinkronisasi garis pantai.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono perbedaan garis pantai tersebut berdampak pada penentuan kewenangan.
Advertisement
"Hasil foto udara Badan Informasi Geospasial sama-sama dibenarkan, tetapi ada perbedaan yang sangat besar. Solusinya foto ulang," ujarnya.
Ia mengatakan, selisih 67,5 hektare ini menghambat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Maka dari itu, Baktiono menghimbau agar segera diadakan sinkronisasi.
"Fotonya diulang. Pemkot sama pemprov harus satu waktu," tegasnya.
Sebab, penentuannya juga berdampak pada penghitungan luasan wilayah di kawasan pesisir.
"Foto pagi, siang, sore, malam itu berbeda karena terkait pasang surut air laut. Kalau waktunya beda, hasilnya juga beda," kata Baktiono.
Lebih lanjut, ia menyebut, sinkronisasi garis pantai juga bisa berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Surabaya harus mendapatkan PAD dari sini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Baktiono menyebut kesamaan data soal garis pantai itu juga untuk melindungi keberadaan kawasan konservasi mangrove.
"Lahan konservasi ini juga harus diperhatikan, mana yang boleh dan tidak. Karena kalau diabaikan akan mengakibatkan abrasi pantai," tuturnya.
"Kalau terjadi, maka mangrove dan tanaman yang bisa menahan air laut itu bisa hilang. Disana juga ada tanaman dan biota laut, jangan sampai punah," imbuh Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |