Pemerintahan

Pemkab Lumajang Hapus Tunjangan Guru Honorer, Ini Alasannya

Sabtu, 06 Juli 2024 - 04:13 | 58.85k
Tunjangan honorer dihapus. (Ilustrasi: Ryan H/TIMES Indonesia)
Tunjangan honorer dihapus. (Ilustrasi: Ryan H/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LUMAJANG – LUMAJANG-Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi menghapus tunjangan untuk tenaga pendidik honorer mulai 1 Juli 2024. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat.

Ahmad Taufik menjelaskan, langkah ini diambil berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana hibah. 

Advertisement

Sebelumnya, tunjangan bagi guru honorer telah dikurangi dari Rp 500 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan. Namun, mulai 1 Juli 2024, tunjangan tersebut dihentikan sepenuhnya.

"Menurut BPK (anggaran untuk honorer, red), masuk anggaran hibah yang tidak boleh diberikan terus menerus. Temuan ini muncul dari aksentuasi pemeriksaan hibah bansos," kata Taufik, Jumat (5/7/2024).

Penghapusan tunjangan ini mempengaruhi sekitar 8.000 guru honorer di Kabupaten Lumajang. Anggaran yang semula dialokasikan untuk tunjangan ini mencapai Rp18 miliar. 

"Jika tidak ada perubahan, melanjutkan anggaran ini bisa berisiko," jelas Taufik.

Penghapusan tunjangan ini hanya bersifat sementara dan ada kemungkinan untuk dianggarkan kembali.

"Penghapusan ini sementara. Mungkin nanti bisa dianggarkan kembali melalui mekanisme perubahan anggaran," ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ryan Haryanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES