Pemerintahan

Serapan Anggaran Tak Sampai 50 Persen, DPRD Kabupaten Malang Soroti Kinerja OPD

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:33 | 21.10k
Tim Anggaran Pemkab Malang, saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, kemarin. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Tim Anggaran Pemkab Malang, saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, kemarin. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemanfaatan alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Malang 2024 semester I yang belum maksimal mendapatkan catatan anggota dewan. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menyatakan, pihaknya mendapati belum maksimalnya penggunaan anggaran beberapa OPD selama semester I atau Januari sampai Juni 2024 lalu. 

Advertisement

"Kami memberikan catatan, beberapa OPD belum maksimal penyerapan anggarannya pada semester I tahun ini. Sebagian bahkan, belum sampai 50 persen dari pagu (indikatif) anggaran yang didapatkan," tandas Amarta Faza, dikonfirmasi TIMES Indonesia, Jumat (12/7/2024) 

Terkait serapan anggaran APBD 2024 semester I ini sendiri juga telah banyak disinggung anggota Banggar dalam rapat bersama, yang dihadiri Tim Anggaran Pemkab Malang, kemarin. 

Dalam rapat ini, juga dibahas terkait KUAPPS dan rencana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024 untuk semester II. 

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, Tomie Herawanto membenarkan, bahwa penyerapan anggaran sampai semester 1 yang rendah ini. 

"Rata-rata didapati belum mencapai 50 persen, walau demikian di beberapan OPD ada yang sudah terlampaui," terang Tomie, dikonfirmasi, Jum'at (12/7/2024) sore. 

Hal tersebut, menurutnya disebabkan beberapa kendala, terutama menyesuaikan ketentuan pola penyerapan anggaran yang bersifat khusus. Seperti halnya, kegiatan yang sumber anggarannya dari pemerintah berupa program DAK (Dana Alokasi Khusus). 

Diantara yang harus disesuaikan, lanjut Tomie, berpola persentasenya (termin pencairan anggaran). Termasuk pula, karena beberapa ketentuan teknis dari Kementrian terkaiy, harus dilakukan penyesuaian. 

"Sehingga ini (kendala penyesuaian), berdampak dalam penyerapan anggarannya. Diperkirakan baru bulan September 2024 nanti, penggunaan anggarannya sudah bisa sesuai perencanaan," jelasnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES