Kemenag Raih Peringkat Tertinggi Kedua Implementasi Aksi Pencegahan Korupsi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi diantara Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada sebagai instansi tertinggi kedua dalam implementasi aksi pencegahan korupsi.
Capaian Kemenag ini dirilis dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disusun oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dalam kategori implementasi program Stranas PK tertinggi pada Triwulan VI Periode 2024.
Advertisement
Dalam rilis tersebut, Kemenag tercatat mendapatkan nilai 91,13 pada B18 (bulan 18 dengan rentang April - Juni 2024), nilai ini memposisikan Kemenag sebagai tertinggi kedua dan berada dibawah OJK yang mendapat nilai tertinggi.
Irjen Kemenag Faisal. (FOTO: dok. Kemenag)
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan, kerja keras Kemenag dalam reformasi birokrasi kembali mendapat rekognisi. Tim Stranas PK memberi nilai 91,13 untuk periode B18 (bulan 18) dalam implementasi program Stranas PK.
“Skor Kemenag di B18 naik dibanding hasil penilaian pada B15, yaitu 85,47, dengan rincian skor: aspek perencanaan 82,5, aspek pengadaan barang dan jasa 73,92, dan APIP 100. Pada B15 Kemenag posisi ketiga setelah OJK dan BMKG,” ucap Irjen Faisal, Selasa (16/7/2024).
Menurut Irjen Faisal, ada 15 aksi yang dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Timnas PK, mulai dari Penyelesaian Tumpang Tindih Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan dengan Pendekatan Satu Peta; Penguatan dan Pengendalian Ekspor Impor; hingga Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat/Benecial Ownership.
Dari 15 aksi tersebut, lanjut Irjen Faisal, ada tiga yang menjadi pantauan Timnas PK di lingkungan Kemenag.
Pertama, Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023 dan 2024. Aksi ini berupa penguatan proses transparansi dan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat melalui Krisna-Sakti untuk mencegah terjadinya inefisiensi, inefektivitas, dan praktik korupsi.
“Pada periode Aksi 2023-2024, Stranas PK mengawal integrasi perencanaan penganggaran pada isu pengentasan kemiskinan ekstrim untuk memastikan kesesuaian pada dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, serta realisasi dan kinerja belanja,” sebut Faisal.
“Di Kemenag, yang menjadi pantauan Timnas PK terkait ini adalah proses penyaluran Program Indonsia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Biro Perencanaan sebagai leading sector-nya. Aksi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas dari korupsi,” lanjut Faisal.
Kedua, Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selama ini, pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensional dinilai menimbulkan banyak pemborosan anggaran dan kecurangan atau penipuan karena proses pengadaan yang berjalan lama dan rumit. Bahkan harga dan spesifikasi barang/jasa yang dirilis tidak transparan dan tidak standar. Melalui aksi, Timnas PK berharap dapat menciptakan mekanisme belanja dan pengadaan secara digital dalam proses pengadaan barang dan jasa, misalnya melalui e-katalog, e-purchasing dan juga menciptakan mekanisme pengawasan secara elektronik melalui e-audit.
“Terkait E-Purchasing di Kemenag, dikoordinasikan oleh Biro Umum. Melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, proses ini terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengurangi risiko dan potensi korupsi,” jelas Faisal.
Ketiga, Penguatan Peran APIP dalam Program Pengawasan Pembangunan. Penguatan peran APIP telah lama didorong oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui kajian KPK dan Kemendagri pada 2017. Pada 17 Juli 2017, KPK mengirim surat kepada Presiden dan merekomendasikan agar dilakukan perbaikan pada 3 aspek: a) aspek kelembagaan untuk memperbaiki independensi APIP; b) aspek anggaran untuk menjamin kecukupan anggaran pelaksanaan kegiatan pengawasan; c) aspek sumber daya manusia, baik pemenuhan jumlah maupun kompetensi APIP.
“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Proses ini sebenarnya telah diselesaikan sejak periode monev di B12. Aksi ini berfokus pada peningkatan kemampuan APIP dalam melakukan pengawasan internal yang efektif,” papar Faisal.
Keberhasilan dalam melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi ini, kata Faisal, menunjukkan komitmen kuat Kemenag dalam mendukung program Stranas PK dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kemenag di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik," tandas Irjen Faisal. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |