Anggaran Pembangunan 93 Jalan di Bondowoso Disusun Sebelum Bambang Jadi Pj

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – DPRD Kabupaten Bondowoso angkat bicara soal pembangunan 93 titik jalan yang mulai dikerjakan. Anggaran untuk jalan tersebut sudah diusulkan sejak tahun 2023 lalu. Artinya tidak ujuk-ujuk langsung ada.
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono menjelaskan, program pembangunan yang bersumber dari APBD 2024 sudah dipersiapkan melalui usulan dan penyusunan sejak Maret 2023. Artinya jauh sebelum Bambang jadi Pj Bupati Bondowoso.
Advertisement
Sementara Bambang Soekwanto sendiri menjabat sebagai Pj Bupati mulai 24 September 2023. Jadi anggaran tersebut dibahas sebelum dia menjadi Pj.
Sutriyono membeberkan proses penganggaran untuk pembangunan infrastruktur. Dimana untuk pembangunan 2024 dipersiapkan mulai awal Februari 2023.
Yakni dimulai melalui tahapan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Desa, Musrembang Kecamatan, kemudian Musrembang Kabupaten. Sementara di DPRD itu ada reses.
“Di hasil Musrembang dan Reses itulah menjadi program kegiatan untuk APBD 2024," terang dia melalui keterangannya, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Sementara (KUA - PPAS), saluran perencanaan sudah berjalan, sampai bulan April 2023 Musrembang kabupaten dilaksanakan.
Kemudian sekitar Bulan Juli sudah dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 yang dibahas di DPRD. Kemudian “KUA-KPPS itu Perbupnya hasil kesepakatan eksekutif bersama legislatif," imbuh dia.
Selanjutnya pada Bulan Oktober dan November, DPRD membahas rancangan APBD, di dalamnya sudah lengkap program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Ia juga mengungkapkan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat ini semakin ketat. Sehingga tidak ada yang namanya program yang tiba-tiba muncul di pertengahan tahun anggaran berjalan, dan itu tidak boleh.
Setiap program yang direalisasikan sudah pasti melalui saluran perencanaan. Baik Musrembang Desa, Muarembang Kecamatan, Muarembang Kabupaten, dan Reses.
Berdasarkan aturan kata dia, setiap program harus masuk diusulkan Musrembang, setelah itu disusun dan masuk di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024.
“Setelah itu jadi KUA-KPPS disepakati DPRD, setelah itu muncul rancangan peraturan tentang APBD 2024," ujarnya.
Dia memaparkan, setiap program pembangunan sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif bersamaan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Menurutnya, dalam RKA itu titik-titiknya sudah jelas dan sudah selesai perencanaannya sebelum masuk tahun.
“Jadi setiap pekerjaan yang dilaksanakan saat ini sudah ada dari hasil perencanaan dan sudah disepakati oleh DPRD," jelasnya.
Menurutnya, tidak benar jika pembangunan yang saat ini dikerjakan itu berkat hasil perjuangan PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto. Sebab, program itu ada dan saat ini sudah dilaksanakan, sudah melalui perencanaan sejak Bambang masih menjabat sebagai Sekda Bondowoso.
"Tim anggaran itu pasti paham, bahwa kegiatan hari ini yang sudah dilaksanakan adalah hasil perencanaan Tahun 2023. Jadi ketika saat ini ada pelaksanaan pembangunan hasil aspirasi ada yang mengaku-ngaku, kami ketawa saja," terang dia.
Dia juga sangat menyesalkan terkait lambatnya proses pelaksanaan penggarapan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilainya lamban.
Menurutnya, di awal tahun 2024 seharusnya sudah bisa dilaksanakan agar langsung bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat. Bulan Maret dan April seharusnya sudah bisa dikerjakan. Namun per bulan inj serapan anggaran masih rendah.
"Hari ini sudah masuk ke semester II. Pemerintah daerah itu 6 bulan pertama itu laporan ke DPRD yang disertai progres semester pertama, kemudian jadi dasar P-APBD. Namun ketika melihat kondisi yang ada ini justru pekerjaan sangat lambat," sesalnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |