KPK RI Menilai Kinerja Pemerintahan di Morotai Tak Optimal, Begini Respons Mantan Bupati Benny Laos

TIMESINDONESIA, MOTOTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah merilis hasil monitoring dan evaluasinya selama berada di Morotai. KPK RI memberi skor terhadap kinerja Pemkab Pulau Morotai dalam pelaksanaan delapan area Manajemen Sistem Terpadu (MSITI), yakni 53,17.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V, Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK RI), Abdul Haris, Rabu (24/7/2024) seperti dilansir dari laman IndoBisnis.co.id.
Advertisement
Area MSITI yang disampaikan KPK RI tersebut meliputi pengelolaan, penganggaran, bencana, sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, application programming interface (API) dan lain lainnya.
"KPK menyoroti bahwa kinerja organisasi perangkat daerah di Pemkab Pulau Morotai tidak harmonisasi dan berjalan sendiri sendiri, hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tidak optimal," tegasnya.
Permasalahan yang ditemukan mengepung Pemkab Pulau Morotai dinilai oleh KPK RI merupakan hasil peninggalan mantan Bupati Pulau Morotai periode 2017-2022, Benny Laos. KPK RI menilai Benny Laos turut bertanggung jawab atas masalah tadi.
'Iya lah, dia kan harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi di Mototai," tegas Abdul Haris, sepert ditulis IndoBisnis.
Mantan Bupati Pulau Morotai periode 2017-2022, Benny Laos, saat dikonfirmasi TIME'S Indonesia pada Kamis (25/7/2024) dini hari melalui whatsapp membantah keras hal tersebut.
"Saya sudah tanya pak Haris dia tidak ngomong begitu. Dan fakta saya tinggalkan, Morotai kan dalam keadaan baik,' ujarnya.
"Selama saya bupati, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, Morotai juara 1, dan kalau sekarang tidak tercapai MCP-nya kan bukan wilayah saya. Saya bukan bupati lagi dan bukan tanggung tanggung jawab saya sekarang," imbuhnya.
"Waktu saya tinggalkan Morotai dalam keadaaan ramai. Semua kuliner penuh, sekarang sepi. Apa tanggung jawab saya? Apa ada aturannya?," pungkas mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |