Pemkab Malang Usul Tambahan Anggaran, Dewan Soroti Belanja Pokir Kurang Maksimal

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan tambahan alokasi anggaran belanja daerah sekitar Rp 221 miliar. Kenaikan alokasi anggaran belanja ini diprioritaskan untuk kegiatan infrastruktur.
Bupati Malang, HM Sanusi mengungkapkan, penambahan dana anggaran belanja untuk infrastruktur. Dikatakan, infrastruktur tetap menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang.
Advertisement
Rencana penambahan anggaran belanja ini, sudah diusulkan dalam rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024. Dalam APBD induk 2024, dana belanja daerah dijatah Rp 4,73 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Diungkapkan Sanusi, dalam pembahasan PAK APBD tersebut, ditambahkan sekitar 4,67 persen atau Rp 221,2 miliar, sehingga alokasi belanja menjadi Rp 4,95 triliun lebih. Kenaikan ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer.
Bertambahnya belanja daerah ini, juga didukung kenaikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yakni dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu, mendapatkan tambahan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bupati Sanusi menyebut, fokus terhadap anggaran infrastruktur ini rencananya dialokasikan untuk peningkatan sistem penyediaan air minum, pembangunan jalan, pengelolaan drainase, dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Terkait tambahan anggaran belanja dalam APBD 2024 ini, sebelumnya juga dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin. Ia mencontohkan, telah menyetujui tambahan anggaran belanja infrastruktur untuk OPD Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK).
Dikatakan, DPRD menyetujui memberikan puluhan miliar rupiah kepada DPKPCK. Akan tetapi, realisasi serapan dan penggunaannya masih belum maksimal.
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan pembiayaan belanja untuk program kegiatan sesuai hasil telaah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
"Kami di fraksi juga memberikan catatan, ada serapan belanja untuk pokok pikiran dewan oleh OPD yang masih belum maksimal. Sementara, pokir itu berangkat dari serap aspiraai dan telaah kami, terkait sarana prasarana infrastruktur mana yang harus diprioritaskan ditangani, untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan publik," demikian anggota Banggar DPRD dari Fraksi NasDem ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |