Pemerintahan

Parkir di Sepanjang Jalan Hasanuddin Kota Kediri Ditertibkan 

Senin, 29 Juli 2024 - 21:21 | 20.77k
Petugas memasang delineator di salah satu ruas trotoar (FOTO: Yobby/TIMES Indonesia)
Petugas memasang delineator di salah satu ruas trotoar (FOTO: Yobby/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Parkir kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Hasanuddin Kota Kediri, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satpol PP dan Satlantas Polres Kediri Kota. 

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan menyusuri kawasan Jalan Hasanuddin. Di sana petugas dari Dinas Perhubungan memasang rambu peringatan larangan parkir serta memasang dua delineator di atas trotoar. 

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengungkapkan penertiban dilakukan karena ruas Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanuddin adalah kawasan tertib lalu lintas namun sering kali di terjadi kemacetan karena adanya parkir di bahu jalan dan di atas trotoar. 

"Apalagi selama ini juru parkir yang ada di sini bukan di bawah binaan Dinas Perhubungan sehingga secara pendapatan juga tidak masuk ke dalam PAD," tambahnya, Senin (29/07/2024).

Pemasangan delineator bertujuan agar trotoar benar-benar bersih dari parkir liar sehingga tidak mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. 

Adapun untuk larangan parkir diberlakukan mulai dari Simpang Nabatiyasa hingga perlintasan rel kereta api.

"Lima puluh meter ke timur setelah perlintasan kereta api boleh parkir namun harus secara paralel,"  jelas Didik Catur lagi.

Didik menuturkan sebelum melakukan penertiban, Dinas Perhubungan telah bertemu dengan manajemen salah satu pusat perbelanjaan di ruas jalan tersebut serta para juru parkir yang selama ini beroperasi di Jalan Hasanuddin.

"Kita mengundang semua juru parkir di sepanjang Jalan Hasanuddin untuk kita berikan pengertian dan kita himbau untuk manajemen mall agar bisa mengelola parkir yang ada di tempatnya dengan baik," ujarnya. 

Didik juga menghimbau kepada para pedagang di kawasan Jalan Hasanuddin agar menyediakan lahan parkir bagi pelanggannya sehingga tidak menggunakan bahu jalan. 

Dengan upaya ini, Didik berharap para pengguna jalan dan pengunjung pusat perbelanjaan bisa kooperatif dan mendukung upaya penertiban lalu lintas yang dilakukan sehingga semua pengguna jalan bisa merasa nyaman. Nantinya juga akan dibentuk tim gabungan untuk melakukan pemantauan. 

Setelah ini penertiban juga akan dilakukan di ruas jalan yang memiliki kondisi sama.

"Kita lakukan pula sosialisasi secara persuasif dan mengajak masyarakat untuk turut mensosialisasikan tentang hal ini," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES