Pemerintahan

Larangan Jilbab Bagi Paskibraka, PKS: Kado Pahit Kemerdekaan RI

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:55 | 17.22k
Polemik larangan jilbab terhadap anggota Paskibraka. (FOTO: dok PKS)
Polemik larangan jilbab terhadap anggota Paskibraka. (FOTO: dok PKS)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Larangan jilbab terhadap anggota Paskibraka menuai kritik dari banyak pihak. Salah satu yakni datang dari Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.

Ia mengaku terkejut dengan berita adanya aturan melepas jilbab bagi anggota Paskibraka tersebut.

Advertisement

"Kabar ini tentu saja bagai kado pahit di tengah Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI," katanya dalam keterangan tertulis diterima TIMES Indonesia, Kamis (15/8/2024).

PKS, kata dia, dengan tegas menolak kebijakan melepas penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024. 

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional, tetapi juga mengabaikan semangat keberagaman yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Ia pun menyampaikan soal kebebasan beragama adalah hak asasi setiap warga negara. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu." 

Menurutnya, aturan untuk melepaskan jilbab bagi anggota Paskibraka adalah bentuk pelanggaran terhadap hak ini. 

Ia menjelaskan, dalam sebuah negara demokratis, kebebasan berekspresi tidak boleh dirampas. Penggunaan jilbab adalah bentuk ekspresi keyakinan yang harus dihormati. 

"Setiap warga negara, tanpa kecuali, berhak mengekspresikan keyakinannya tanpa rasa takut akan diskriminasi atau penindasan. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita pegang teguh," katanya.

Ia menyampaikan, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman suku, budaya, dan agama. Kemajemukan inilah yang menjadi kekuatan Indonesia sebagai bangsa. 

Oleh karenanya, lanjut dia, pelarangan jilbab dalam konteks Paskibraka bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga merusak semangat keberagaman yang telah menjadi fondasi negara.

PKS pun mendesak pihak terkait untuk segera mengklarifikasi dan membatalkan aturan yang tidak adil ini.

"Kami percaya bahwa semua warga negara, tanpa memandang keyakinannya, harus diberikan ruang untuk berpartisipasi penuh dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Ia juga mengajak, agar masyarakat bersama-sama menjaga prinsip-prinsip yang telah mempersatukan sebagai bangsa yang berdaulat, majemuk, dan berbudaya luhur. 

"Keberagaman adalah kekuatan kita, dan demokrasi adalah pijakan kita. Jangan biarkan nilai-nilai ini terkikis oleh kebijakan yang tidak mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. 2024. Kabar ini tentu saja bagai kado pahit di tengah Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES