Pemerintahan

Tangani Anak Tidak Sekolah, Bupati Blitar Ajak Kolaborasi Semua Elemen

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:05 | 23.70k
Rapat Koordinasi dan Sinergitas Multipihak dalam penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (20/8/2024). (FOTO: Istimewa)
Rapat Koordinasi dan Sinergitas Multipihak dalam penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (20/8/2024). (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Blitar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Namun hal itu menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara perangkat daerah, pemerintah desa, dan seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan. Dan Dinas Pendidikan menjadi leading sector untuk pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi dan Sinergitas Multipihak dalam Penanganan ATS di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (20/8/2024). Rakor tersebut diselenggarakan Pemkab Blitar.

Advertisement

Rapat-Koordinasi-dan-Sinergitas-2.jpg

Bupati Blitar juga menyampaikan, dalam penanganan ATS di Kabupaten Blitar pentingnya pendataan ATS secara tepat sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengidentifikasi keberadaan ATS dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS). Di samping itu juga memperdalam data/informasi tentang ATS dan ABPS dengan menambahkan beberapa kuisioner/pertanyaan terkait penyebab dan alasan tidak sekolah/berisiko putus sekolah.

Mak Rini berterima kasih kepada Program USAID ERAT yang telah menginisiasi dengan mendorong kepada Pemkab Blitar untuk lebih taktis dan strategis dalam menangani ATS di Kabupaten Blitar, melalui forum Peer to Peer Learning Penanganan ATS dengan Pemkab Banyuwangi, yang dilanjutkan dengan pendampingan-pendampingan.

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Blitar

Jumlah ATS Kabupaten Blitar tahun 2023 mencapai 10.714 anak. Ini terdiri dari anak usia 7-18 tahun yang belum pernah bersekolah sama sekali (BPB), Anak putus sekolah dalam salah satu jenjang Pendidikan (DO), dan anak putus sekolah tidak melanjutkan (PTM). Tertinggi di Kecamatan Ponggok yakni sebanyak 1.185 anak.  

Angka ini apabila tidak ditangani saat ini, akan berdampak pada tidak meningkatnya angka Rata-Rata Lama Sekolah dan juga angka Harapan Lama Sekolah Kabupaten Blitar, yang kedua angka ini mengindikasikan kurangnya kualitas sumberdaya manusia Kabupaten Blitar terutama dari sisi tingkat pendidikan.

Sementara nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Blitar Tahun 2023 hanya 72,84%, berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yakni 74,65%, dengan RLS yaitu 7,83 yang artinya, rata-rata penduduk usia di atas 25 tahun kita hanya mengenyam Pendidikan tidak sampai lulus SMP atau hanya sampai kelas 2 SMP.

ATS sebagai salah satu permasalahan pembangunan Kabupaten Blitar di bidang pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen secara serius dalam menangani ATS sehingga telah dirumusan dalam RPJPD 2025 – 2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025 – 2029, dan juga dalam RKPD 2025.

Hasil Forum Rakor Penanganan ATS Kabupaten Blitar, telah diambil beberapa kesepakatan: 1) Revitalisasi serta Penguatan Tim Teknis Daerah Lintas Sektor dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) 2). Menetapkan payung kebijakan, 3) Membangun basis data anak tidak sekolah, 4) Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah, 5) Integrasi Rencana Aksi Daerah dalam Perencanaan dan Penganggaran dalam Penanganan ATS. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES