Pemerintahan

DPRD Kabupaten Banyuwangi Segera Sahkan Tatib Dewan Periode 2024-2029

Senin, 16 September 2024 - 17:09 | 29.63k
Anggota DPRD Banyuwangi periode 2024-2029. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Anggota DPRD Banyuwangi periode 2024-2029. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIDPRD Kabupaten Banyuwangi segera mengesahkan tata tertib (Tatib) anggota dewan periode 2024-2029 dalam paripurna.

Tatib yang terdiri dari 22 Bab dan 170 pasal ini, telah disepakati pada Rabu 10 September 2024 lalu oleh Panitia Kerja (Panja) DPRD Banyuwangi. 

Advertisement

“Pembahasan tatib selesai. Selanjutnya kita serahkan ke pimpinan,” kata Wakil Ketua Panja DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, Senin, (16/9/2024).

Meski demikian, sebelum dibawa ke dalam sidang rapat paripurna, tatib akan melewati proses konsultasi ke Provinsi Jawa Timur. 

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan tatib yang telah disepakati kali ini tak jauh berbeda dari sebelumnya. Namun, ada beberapa pasal yang disempurnakan serta menyesuaikan kondisi dan usulan para anggota dewan.

"Tatib ini memang penting. Selanjutnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dibentuk dengan dasar tatib," ujar Ficky. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES