Pemkab Majalengka Ajukan APBD 2025 Sebesar Rp3,160 Triliun
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp3,160 triliun.
Pengajuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang berlangsung di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka.
Advertisement
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dalam penyampaiannya menggarisbawahi prioritas utama pembangunan tahun 2025.
“Kami fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing, transformasi SDM lokal yang kompeten, adaptif dan inovatif, serta pemerataan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” ungkap Dedi Supandi, Selasa (1/10/2024).
Dedi menjelaskan bahwa RAPBD 2025 dari sisi pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 3,157 triliun, mengalami penurunan 0,78 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp. 3,182 triliun.
Meskipun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat 12,43 persen dari Rp. 578,441 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp. 650,362 miliar pada 2025.
“Kenaikan PAD ini terutama didorong oleh peningkatan retribusi daerah yang diproyeksikan mencapai Rp245,099 miliar, naik 42,02 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp172,578 miliar,” jelasnya.
Namun, Dedi juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada retribusi daerah yang diprediksi turun 84,58 persen dari Rp362,257 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp55,869 miliar pada tahun 2025.
Dari sisi belanja daerah, Pemkab Majalengka merencanakan anggaran sebesar Rp3,160 triliun, turun 2,53 persen dari tahun 2024 yang mencapai Rp3,242 triliun.
Dengan demikian, lanjutnya, terdapat defisit sebesar Rp60,096 miliar, yang direncanakan akan ditutup melalui selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp60,096 miliar dari silpa tahun 2024.
Dedi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025, mengingat masih adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS bagi PNS sejak 2021 hingga 2023.
“Untuk mempertahankan UHC, kita perlu memastikan alokasi anggaran yang cukup,” tegasnya.
Dedi berharap RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru.
Hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran serta memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap dalam pembahasan RAPBD ini terbangun sinergi yang positif, antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD Kabupaten Majalengka dapat disepakati bersama sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |