Teguh Setyabudi Gantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digantikan posisinya oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi.
Penggantian Heru Budi Hartono sejalan dengan berakhir masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (17/10/2024) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Teguh Setyabudi sebagai penggantinya.
Advertisement
Pemberhentian Heru Budi Hartono dan pengangkatan Teguh Setyabudi sejalan dengan Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (17/10/2024).
Dalam keterangannya, Teguh Setyabudi direncanakan akan dilantik pada Jumat (18/10/2024) esok dan selanjutnya ia akan bertugas hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025 mendatang.
Profil Teguh Setyabudi
Dilansir dari laman Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Teguh Setyabudi menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Maret 2023, menggantikan Zudan Arif Fakrulloh.
Sebelumnya, Teguh menduduki posisi sebagai Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri.
Lahir di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 8 Maret 1967, ia merupakan anak keempat dari sembilan bersaudara dari pasangan Drs. H. Kardoyo (almarhum) dan Hj. Sulastri (almarhumah).
Sejak kecil hingga lulus SMA, Teguh menyelesaikan pendidikannya di Purwokerto. Ia dikenal sebagai sosok cerdas yang sering meraih posisi teratas di kelas.
Pada 1991, Teguh berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Politik (S-1) dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat lulusan terbaik. Prestasinya tersebut membawa berbagai peluang karier baginya.
Di tahun yang sama, Teguh bergabung dengan Badan Diklat Departemen Dalam Negeri melalui program khusus bagi lulusan terbaik UGM.
Meskipun awalnya belum berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Teguh cepat beradaptasi dengan dunia birokrasi. Kemudian pada Januari 1993, ia resmi diangkat sebagai PNS atau ASN hingga saat ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |